Pemkab Garut Selesaikan Pengangkatan 6.596 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Komennews.com, Garut — Pemerintah Kabupaten Garut resmi melantik 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dalam upaya menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), pada Jumat (07/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan pegawai paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi.
“Kebijakan pengangkatan paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga ASN atau honorer yang selama ini telah mengabdi,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan, dari 6.616 formasi yang disetujui pemerintah, sebanyak 6.596 orang resmi dilantik, sementara 20 orang belum dilantik terdiri atas tiga orang yang telah meninggal dunia dan 17 orang yang mengundurkan diri.

“Bapak dan Ibu patut bersyukur karena diberi kesempatan untuk dilantik hari ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa para pegawai yang dilantik kini memiliki legalitas penuh sebagai abdi negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, di antaranya dengan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor.
“Jadilah ASN yang jujur, berdedikasi tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Mari kita bangun Garut dengan kerja nyata dan penuh tanggung jawab,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas langkah cepat dalam penyelesaian pengangkatan P3K Paruh Waktu.

“Kalian kini telah menjadi ASN yang diakui negara dan tercatat dalam database nasional, bagian dari lebih dari 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia. Teruskan pengabdian ini dengan komitmen, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Wahyu juga menilai penerapan manajemen talenta di Kabupaten Garut telah berjalan dengan baik, dengan orientasi pada pembentukan aparatur yang unggul, transparan, adil, dan objektif.

Di sisi lain, Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan P3K Paruh Waktu tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K Paruh Waktu.

Kabupaten Garut sendiri memperoleh persetujuan teknis untuk 6.596 formasi, yang terdiri dari:

1. Tenaga Teknis: 4.544 formasi
2. Tenaga Guru: 1.987 formasi
3. Tenaga Kesehatan: 65 formasi

Program ini, kata Kristanti, menjadi mekanisme baru yang memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk diangkat secara resmi sesuai peraturan yang berlaku.

Salah satu ASN yang dilantik, Amalia Nur Fazrin, guru di SDN 7 Regol, mengungkapkan rasa haru dan syukur atas kepercayaannya menjadi bagian dari ASN Garut.

“Alhamdulillah, ini momen yang sangat berharga. Semoga ke depan kami dapat terus mengabdi dan berkontribusi lebih besar untuk pendidikan di Garut,” ucapnya. (M.fajar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama