Mantan Kadis PMD Propinsi Sumatera Selatan, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Batik Perangkat Desa

KomenNews.com, Palembang - Mantan Kadis PMD Propinsi Sumsel berinisial WLS, menjadi tersangka dalam kasus pengadaan batik perangkat desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Propinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH, Kepada Para Wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Senin 26 Juni 2025

Menurut keterangan Hutamrin, pihaknya telah melakukan Pemanggilan terhadap tersangka Berinisial WLS pada 14 Mei 2025 lalu, akan tetapi tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik

" Karena itu, Kejaksaan Negeri Palembang, telah menetapkan WLS sebagai tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jadi tersangka ini stelah kita panggil secara patut dan sah secara hukum, tapi tersangka tidak pernah datang " Katanya.

Dia juga mengharapkan, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka WLS, untuk melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang dan atau Penegak hukum lainnya " tegasnya

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan, juga telah menetapkan tiga tersangka, masing masing JN selaku Sub Kontraktor, PP yang merupakan Oknum ASN Dinas PMD selaku PPK, dan keduanya telah menjalani sidang dan divonis 1 tahun penjara, sementara untuk terdakwa AS selaku Ketut PPDI Sumsel telah di vonis 2 tahun penjara

Dari Korupsi Pengadaan Batik Dinas PMD Sumsel, tiga terdakwa tersebut, didakwa merugikan Negara sebesar Rp.800 juta.

(Anto Narasoma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama