KomenNews.com, Serang- Pembongkaran Paksa sejumlah kios dagangan milkm warga di wilayah Penancangan Kota Serang Banten, dilakukan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), dengan dalih penataan ruang, dalam rangka tata kelola Pemerintahan Kota Serang.
Meskipun warga merasa pernah ada perjanjian dengan pihak PT KAI, yang sekarang di klaim sudah tidak berlaku lagi, tidak ada bentuk keadilan ataupun ganti rugi yang diberikan saat Pembongkaran dilaksanakan pada hari Rabu 28 Mei 2025
Menurut keterangan warga terdampak dari Pembongkaran Kios tersebut kepada KomenNews.com mengatakan, memang mereka telah menerima surat Pemberitahuan sebelum terjadinya Pembongkaran Paksa, namun tidak ada sosialisasi terlebih dahulu
" Kami hanya terima surat Pemberitahuan dari PT KAI, tanpa adanya sosialisasi ataupun dialog terbuka, bahkan solusi dan yang kerahimanpun tidak kami terima " ujar warga tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga mengatakan, Kios kios yang dihancurkan tersebut, adalah sumber utama dari mata pencaharian mereka selama ini
" Sudah puluhan tahun, kami menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang disini, walaupun perjanjian ditanggal sudah tidak berlaku, tapi bukan berarti kami bisa diperlakukan seenaknya, kami punya sejarah disini, dan kami punya hak untuk diberlakukan secara adil " tegasnya dengan geram.
Disisi lain, dia juga mengaku kecewa, terhadap sikap Pemerintah Kota Serang, yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil
" Jangan mengatasnamakan Penataan Kota, sementara kita yang selama ini bertahan dari usaha mikro, justru harus terusir tanpa diberikan solusi " ungkapnya dengan Nada kecewa.
Sementara itu, dari warga yang terdampak lainnya, sebut saja Bunga (bukan nama asli--red), merasa Pengusiran paksa Kios milik mereka tersebut, bukanlah untuk penataan kota
" Ini Pengusiran paksa secara terang terangan, kami ini rakyat kecil, bukan musuh Negara, mengapa kami diberlakukan seperti sampah, yang bisa disingkirkan kapan saja mereka mau " ujar Bunga dengan air mata yang berderai
Dengan mata yang masih berkaca kaca, Bunga kembali mengatakan, bahwa kebijakan yang dilakukan Pemkot Serang dan PT KAI tersebut, merupakan kebijakan tanpa hati nurani
" Ini kebijakan tanpa hati nurani, Pemerintah selalu bicara soal keberpihakan pada UMKM, tapi buktinya tempat kami mengais rezeki dihancurkan begitu saja, dan ini bukan sekedar bangunan, tapi soal hidup dan mati keluarga kami " ujar Bunga.
Sementara itu, menurut keterangan warga terdampak lainnya, sebut saja Haryadi (bukan nama asli--red), mereka sempat berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak PT KAI dan Pemerintah, Namun upaya tersebut tidak membuahkan solusi
" Penataan Kota seharusnya tidak dengan mengorbankan rakyat kecil, bukan semata mata soal dokumen yang masih berlaku ataupun tidak
berlaku, melainkan soal bagaimana Negara memperlakukan warganya dengan cara bermartabat " ungkapnya
(RZQ)
Posting Komentar