KomenNews.com, Bekasi - KCD Wilayah III Jawa Barat Segera Melakukan Investigasi, atas dugaan Pungutan Liar yang terjadi Di SMA Negeri 9 Tambun Bekasi, yang sebelumnya sempat di Demo oleh ratusan siswanya Kelas XI dan XII pada tanggal 3 Juni 2025 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Pengawas KCD Wilayah III Jawa Barat Rojali, yang dihubungi melalui saluran telepon oleh Redaksi KomenNews.com pada hari Kamis 5 Juni 2025.
Menurut keterangan Rojali, Surat Pemanggilan untuk Kepala SMA Negeri 9 Tambun sudah dilayangkan hari ini, guna dimintai keterangannya.
Seperti yang diberitakan diberbagai Media masa dan Sosial Media, para Siswa kelas XI dan XII di SMAN9 Tambun, melakukan unjuk rasa, mereka mempertanyakan soal banyaknya pungutan oleh pihak sekolah.
Unjuk rasa yang digelar disekolah tersebut yang berada didesa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, mendapat perhatian banyak pihak, bahkan beberapa siswa berorasi mempertanyakan pungutan liar yang berkedok sumbangan tersebut.
Tidak sampai disitu saja, para siswa juga mengaku, setiap hari diminta membayar infak 20 ribu perorang, untuk membeli penyejuk udara (AC) di Masjid sekolah, namun menurut mereka AC tersebut tak kunjung tersedia, meski infak telah dilakukan sejak lama.
Lain dari itu, mereka mengeluhkan adanya pungutan Akademik dan non Akademik berkedok sumbangan dengan nominal 500 ribu per tahun setiap siswa.
Sementara itu, Humas SMAN 9 Tambun Selatan Sahri Ramadhan, ketika dihubungi Redaksi KomenNews.com lewat telpon seluler mengatakan, Unjuk rasa yang digelar siswanya beberapa waktu lalu, hanya kesalahpahaman saja.
" Mengenai tanda tangan siswa yang kembali diminta, hanya untuk perbaikan pelaporan saja, dan ini terkait dengan laporan SPJ yang sudah dilaksanakan yakni kegiatan Pesantren Ramadhan beberapa waktu lalu " ujarnya.
Dikatakannya, karena adanya permintaan tanda tangan ulang tersebut, terjadilah kesalahpahaman, dan menimbulkan permasalahan.
Selanjutnya Mengenai tuntutan siswa tentang adanya pungutan dari pihak sekolah, Sahri mengaku hanya sebatas sumbangan dan bukan kewajiban.
" Sumbangan itu, sudah melakukan rapat Komite Sekolah, dan bukan Pungli, karena sudah ada kesepakatan tertulis dari pihak orang tua tentang kesanggupannya, dalam menyumbang kebutuhan sarana dan prasarana sekolah sebesar 500 rubh rupiah, dan itu tidak ada unsur pemaksaan " tegasnya
Dia juga menjelaskan soal infak untuk membeli AC Masjid, dikatakannya bahwa pembangunan Masjid tersebut merupakan bantuan dari Arab Saudi, sementara pihak sekolah tidak memiliki anggaran untuk operasional Masjid tersebut
" Makanya dengan kesepakatan bersama Komite Sekolah, dicarikan dana anggaran melalui Infaq seikhlasnya, jadi bukan paksaan " katanya
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melalui kanal youtube nya menjelaskan, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, telah menugaskan Dinas Pendidikan Propinsi, untuk melakukan Investigasi, dan Sementara Tim melakukan Investigasi, maka Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Kurniawati, M.Pd, di non aktifkan terlebih dahulu
(Asan Basri)
Posting Komentar