KomenNews.com, Semarang - Pelaksanaan Operasi Aman Candi Polda Jawa Tengah, yang digelar sejak tanggal 12 hingga 31Mei 2025, berhasil mengamankan 916 orang tersangka, dengan jumlah kasus yang terungkap 711 kasus, yang terdiri dari 184 kasus target operasi dabln 517 kasus Non Target operasi.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Polisi Latif Usman dalam Konperensi Pers hari Selasa 3 Juni 2025 di Mapolda Jateng Semarang.
Dijelaskan oleh Wakapolda, sebanyak 276 kasus, telah ditindak lanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 Kasus lainnya ditangani melalui pembinaan
" Jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak 916 orang, terdiri dari 888 laki laki dan 28 perempuan " ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 23 unjt kendaraan roda empat, 65 kendaraan roda dua, yang tidak Rp 29.344.300,- , identitas kependudukan sebanyak 27, 59 unit handphonenya dan 100 senjata tajam
" Polda Jateng tidak hanya fokus pada penegakkan hukum, namun juga pada upaya pencegahan, oleh karena itu, kami melaksanakan kegiatan preventif seperti penjagaan, pengawalan, patroli di berbagai lokasi strategis " Katanya
Dia juga mengatakan, Polda Jateng akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat
" Berbagai Aksi Premanisme, pemerasan, pungli, ancaman, Intimidasi, pengeroyokan dan penganiayaan, akan kami tindak tegas " ucapnya.
Wakapolda juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan deteksi identifikasi potensi gangguan sejak dini, dan dia mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman
" Jika masyarakat menemukan aksi Premanisme, pemalakan, pungli ataupun gangguan ketertiban lainnya, segera untuk melapor kepada Kepolisian terdekat, untuk segera ditindak lanjuti " pungkasnya.
(Wiwik Prilis)
"
Posting Komentar