Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Grebek Arena Judi Sabung Ayam

KomenNews.com, Lampung- sebanyak lima orang warga pemain judi sabung ayam, berhasil diringkus oleh Polsek Padang Ratu di Arena Judi Sabung Ayam, di Dusun 1 Umbul polong Kampung Jaya Sakti Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah pada Sabtu sore 31 Mei 2025.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhandra, ketika ditemui KomenNews.com di Mapolsek Padang Ratu Minggu 1 Juni 2025 mengatakan, Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat

" Setelah kita terima laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan kita berhasil mengamankan 5 orang pejudi, sementara yang lainnya berhasil lolos, serta 17 Sepeda motor dan barang bukti lainnya. " ujarnya.

Dia juga menjelaskan, kelima tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian

Kelima warga yang dimaksud adalah BR (50) warga kampung Jaya sakti, Ngat (60) Warga kampung Jaya Sakti, DS (24) Warga Kampung Sinar Seputih, JS (28) Warga Kampung Tanjung Jaya, dan BO (36)Warga kampung Sidorejo

" Kelima orang tersebut kita tangkap, saat berada di lokasi judi sabung ayam " ujar AKP Edi Suhandra.

Saat ini kelima tersangka ditahan di hotel prodeo Polsek Padang Ratu, untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

( Anggi Putra Bayu )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama