Hartini Laporkan Tetangganya Ke Mapolrestabes Palembang, Dengan Dugaan Penganiayaan

KomenNews.com, Palembang- Karena merasa telah dikeroyok oleh Ibu dan anak yang merupakan tetangga sendiri, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Hartini mendatangi Mapolrestabes Palembang pada hari Selasa 1 Juli 2025, untuk membuat Laporan Polisi, karena dirinya merasa telah dikeroyok dan dianiaya oleh tetangganya tersebut.

Dalam Laporannya ke Pihak Kepolisian tersebut, Hartini menceritakan Kronologis kejadian, dimana peristiwa itu terjadi pada haru Senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 wib di kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, dimana saat itu dia mendengar suara ribut diluar rumahnya, ternyata keributan itu datangnya dari rumah kakaknya disampingnya rumah Hartini, sementara pemicu keributan adalah tetangga yang tinggal hanya berbeda lorong dengannya.

" Ternyata yang ribut jnj adalah TR, dia datang sama suami dan anaknya sambil marah marah " ujarnya

Melihat adanya keributan, Hartini berusaha menengahi, Namun TR merasa tidak senang dan terjadilah cekcok

" Saya bilang dengan mereka menjaulah dari rumah ini, karena saat itu TR mencari keponakan, anaknya Kakak, tapi orangnya sedang tidak ada lagi kerja, jadi aku suruh mereka pergi " katanya

Dikatakan oleh Hartini, ketika mereka disuruh pergi, tiba tiba saja TR teriak teriak, dan menuduh Hartini sebagai pengguna Narkoba, dan dia bilang, bahwa uang Hartini adalah hasil dari jual Narkoba.

Ketika suasana semakin memanas, tiba tiba TR memukul kepala Hartini dibagian kiri hingga gagang kacamatanya pecah

" Saya dikeroyok dua orang pak, TR sama anaknya, walaupun sudah dilerai warga namun TR tetap marah marah " ujarnya

Dijelaskan oleh Hartini, TR datang kerumahnya kakaknya tersebut untuk menanyakan hutang keponakannya, namun keluarganya tidak tahu akan hal itu.

Akibat Peristiwa ini, Hartini mengalami luka memar di Kepala, Wajah dan pergelangan tangan kanan dan lengan kirinya.

Menurut informasi yang diterima KomenNews.com, laporan dugaan tindak pidana ini terkait pasal 170 KUHP telah diserahkan kepada tim penyidik satreskrim Polrestabes Palembang.

(Anto Narasoma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama