Mengaku Sebagai Polisi, Tipu Warga Tulangbawang Barat hingga 170 Juta

KomenNews.com, Tubaba - Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Iptu H Tosira Menjelaskan Terkait Kasus Penipuan yang dilakukan oleh seorang Warga berinisial IFY (22), yang mengaku sebagai Anggota Polisi.

Dalam penjelasannya, Tosira mengatakan tersangka pelaku IFY ini merupakan warga Keagungan ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang barat.

" Kronologi kasus ini berawal ditahun 2024 lalu, dimana Pelaku IFY ini mendatangi rumah korban berinisial DR (32), dengan menggunakan seragam lengkap dan menggjnakan rompi bertuliskan Polisi dengan bangkat Bripda, kemudian dia menawarkan bantuan, agar adik Korban DR bisa masuk menjadi Anggota Polri lewat jalur Koneksi di Polda Lampung " ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada awalnya DR ragu, namun akhirnya menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka IFY hingga mencapai 170 juta rupiah.

" Tipu muslihat IFY ini terbongkar, setelah korban mendapatkan informasi dari Babinkamtibmas, bahwa IFY bukan Anggota Polri, dan setelah mengetahui hal tersebut, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Tulangbawang Barat " Jelasnya

Dia juga menjelaskan, tersangka IFY ini akhirnya ditangkap pada hari Rabu 23 Juli 2025 dirumahnya, dan Polisi juga mengamankan Seragam Dinas, sepatu, borgol dan sejumlah atribut lainnya sebagai barang bukti.

" IFY sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Mapolres Tubaba, dan kami masih terus melakukan pendalaman, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain " ungkapnya.

IFY dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman Maksimal 4 tahun Penjara.

( Angga )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama