Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Gagalkan Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

KomenNews.com, Jakarta - Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari 10 Juli 2025.

Menurut keterangan Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangan Pers pada hari Kamis 10 Juli 2025, mengatakan, saat Tim melakukan patroli sekitar pukul 03.06 wib, petugas mencurigai tiga orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor 

" Benar saja, ketika dihentikan dan diperiksa, ternyata mereka tertangkap basah membawa obat keras jenis tramadol " ujar Yully
Dijelaskannya, dari pemeriksaan tersebut , Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 111 papan pil Tramadol, 35 klip dextro, 3 bungkus besar dekstro, 10 bungkus zolam, 3 strip reklona, 9 strip Tramadol, 3 unit handphone dan satu unit sepeda motor.

" Pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli, demi menyelamatkan masyarakat, dari peredaran obat keras maupun tindak kriminal lainnya " tegasnya

Lebih lanjut dikatakannya, Patroli Perintis Presisi ini, adalah Upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman, dan mencegah peredaran Narkoba serta obat terlarang dan bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat " Pungkasnya.

(Abdul Rosad)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama