KomenNews.com, Jakarta- Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial DS(30) dan PP(32), atas dugaan melakukan pencurian spion mobil mewah yang terparkir di Jalan Muara Karang Peluit Penjaringan Jakarta Utara pada hari Minggu 20 Juli 2025 lalu.
Dalam keterangan Pers, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Hutapea mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku tersebut.
" Kedua Pelaku ini saat melakukan aksinya terekam CCTV, dan kami berhasil menangkap keduanya disebuah rumah dikawasan Kalideres Jakarta Barat pada Kamis Malam kemarin ini, dan ternyata kedua pelaku ini merupakan spesialis yang kerap beraksi di tiga wilayah di Jakarta, dan sudah beraksi sebanyak enam kali, kemudian spion mobil itu dijual seharga 500 ribu setiap pasangnya " ujar Hutapea
Dikatakannya, spion mobil yang pernah dicuri oleh kedua pelaku ini adalah spion mobil Fortuner dan mobil Inova Zenix
" Untuk wilayah penjaringan saja, sudah ada tiga TKP " tuturnya
Dia juga menjelaskan, dalam setiap aksinya, pelaku ini selalu berdua dan berbagi tugas, yang satu sebagai Joki dan satu orang lagi sebagai pemetik, dan mereka memang mengintai mobil-mobil yang terparkir dipinggir jalan, khususnya di Gang yang sepi.
" Mereka ini benar bensr spesialis, tidak sampai satu menit sudah berhasil mencabut spion mobil tersebut dengan cara dipatahkan secara manual " jelasnya
Kini para pelaku mendekam di 'hotel prodeo' Polsek Metro Penjaringan, dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman penjara diatas lima tahun
(Abdul Rosad)
Posting Komentar