KomenNews.com, Banyuasin Sumsel - AS (44) Terduga pelaku penganiayaan terhadap Wisnu Ardi ST (44) berhasil diamankan oleh Anggota Reserse Polsek Muara Telang pada dari Kamis 24 Juli 2025.
Menurut keterangan Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail SH, pelaku AS melakukan pemukulan Kepala korban dengan menggunakan gagang parang, yang menyebabkan luka robek di kepala sebelah kanan.
" Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 11 siang, di SDN 10 Utara Telang 1, desa Telang karya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Pelaku AS tercatat sebagai warga RT 20 RW 02 Desa telangkarya, sementara Wisnu Ardi ST merupakan warga desa pundungsari kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten Jawa Tengah " ujarnya
Dijelaskannya, setelah kejadian tersebut, korban melakukan pelaporan ke Polsek Muara Telang, dan selanjutnya Anggota Polsek Muara Telang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
" Pelaku telah kita amankan, dan kasusnya masih kita dalami, dan pelaku ini kita jerat dengan Pasal 351 ayat(1) KUHP " tegasnya
(Redaksi)
Posting Komentar