Warga Rusunami Jakarta, Gelar Demo Didepan Balai Kota, Tuntut Penyesuaian Tarif Air PDAM

KomenNews.com, Jakarta- Ratusan warga penghuni Rusunami (Rumah susun sederhana milik-red) Jakarta, menggelar Unjuk rasa Damai didepan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin 21 Juli 2025.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 9 pagi tersebut, mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian, sehingga arus lalu lintas di depan Balai kota menjadi tidak macet.

Menurut keterangan salah seorang peserta Aksi Phang Lukman kepada KomenNews.com, Kehadiran mereka di Aksi tersebut adalah untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atau Wakil Gubernur H Rano Karno, guna meminta solusi dari Permasalahan yang mereka Tuntut.

" Kami minta Gubernur atau Wakil Gubernur untuk bertemu langsung dengan kami, jangan hanya mengirim staf saja " ujarnya

Dia juga mengatakan, permasalahan Tarif Air PAM Jaya ini, sudah bergulir sejak bulan februari 2025, namun belum ada titik temunya 

" Makanya hari ini, kami para penghuni Rusunami se Jakarta datang kesini, berharap ada tindak lanjut dari Bapak Gubernur DKI Jakarta ataupun Bapak Wakil Gubernur " katanya
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adhit Lauhatta menuturkan bahwa tarif baru layanan air bersih PAM Jaya, sangat memberatkan bagi para penghuni rumah susun yang merupakan, yang merupakan kalangan Menengah dan Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebab dalam tabel layanan baru PAM Jaya, menempatkan rumah susun sebagai Apartemen yang merupakan hunian, sama dengan gedung beringkat tinggi komersial, kondominium dan pusat perbelanjaan, yang tarifnya sebesar Rp.21.500 permeter kubik.

" Rumah susun yang disebut juga Apartemen, fungsi dan peruntukkannya adalah hunian, sedangkan lainnya untuk komersial, jadi tidak adil kalau kami disamakan dengan perkantoran dan pusat perdagangan, dan kamipun bayar air bersih lebih mahal dari rumah tipe besar yang ada di pondok Indah " ujarnya.

Menurutnya, salah satu masalah utama dalam pengenaan tarif air bersih ini adalah penetapan golongan rumah susun, yang disamakan dengan gedung bertingkat komersial, padahal fungsi dan peruntukkannya berbeda.

" Kami berharap, Gubernur DKI Jakarta dapat Mengkaji ulang kenaikan tarif air bersih serta penggolongan pelanggan rumah susun di DKI Jakarta " tegasnya

Dia juga mengatakan, suplai air dari PAM Jaya terkadang tidak mencukupi.

" Air PAM Juga terkadang mati, sehingga kami harus membeli air bersih dari mobil tangki, yang harganya mahal " ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, bahwa selama 17 tahun terakhir, tarif Air di Jakarta tak pernah mengalami perubahan, padahal biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

" Kenaikan tarif PAM Jaya merujuk pada Keputusan Gubenur Jakarta Nomor 730 tahun 2024, yang ditandatangani oleh Oleh Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Oktober 2024 lalu.

Arief juga menyampaikan, bahwa Kemendagri telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum perkepala keluarga, yakni sebesar 10 meter kubik perbulan.

" Jika Pelanggan menggunakan air secara bijak, maka dengan konsumsi di angka 10 meter kubik perbulan, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat pada kebutuhan air 0-10 meter kubik masih tetap diangka yang relatif sama " kata Arif

Dia juga mengatakan, Tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik, hingga 20 meter kubik dan diatas 20 meter kubik.

" PAM Jaya berkomitmen, memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung Program Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan Air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh " pungkasnya.

(Abdul Rosad)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama