KomenNews.com, Tuban- Nasib Naas menimpa seorang laki-laki berinisial BW, dirinya diduga membawa pacar orang, yang mengakibatkan dirinya babak belur dipukul oleh AS (22), yang mengaku sebagai pacar sah dari perempuan tersebut.
Menurut keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Mochamad Rudi, yang ditemui KomenNews.com pada hari Rabu 13 Agustus 2025, Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 12 Agustus 2025 disebuah rumah kos yang berada di kawasan Plumpang Kabupaten Tuban.
" Kronologi kejadian berawal, ketika AS mendapatkan informasi bahwa kekasihnya sedang keluar dengan BW, dan diduga karena cemburu selanjutnya AS menunggu BW dirumah Kos kekasihnya tersebut, jadi dugaan sementara motifnya adalah Asmara " ujarnya dalam Gelar perkara di Polres Tuban.
Dijelaskannya, Berdasarkan pengakuan AS yang kini telah berada didalam tahanan, awalnya tidak ada niat untuk menganiaya, namun ketika melihat pacarnya datang bersama BW, akhirnya dia langsung melakukan penganiayaan
" Akibat dari penganiayaan tersebut, korban BW mengalami luka memar di bagian mata dan pipi, dan usai kejadian korban langsung melapor ke Polres Tuban, dan Pelaku bisa kami tangkap " katanya
Lebih lanjut dijelaskannya, Terduga pelaku AS dijerat dengan Pasal Penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
" Kami menghimbau kepada warga, untuk menyelesaikan masalah secara bijak tanpa kekerasan, apalagi melibatkan emosi ditempat umum " Pungkasnya
(Sukma)
Posting Komentar