KomenNews.com, Jakarta - Dua orang Oknum Wartawan Media Cyber digelandang oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan Pemerasan dengan Menggunakan Senpi, serta mengaku sebagai Anggota Satuan Narkoba, yang terjadi pada tanggal 5 Agustus 2025 lalu.
Terkait dengan Penangkapan terhadap oknum wartawan tersebut, Kasi Propam Polresta Bogor Kota Suharsono, meminta agar awak media untuk langsung menjumpai Humas Polda Metro Jaya.
" Kami tidak bisa memberikan keterangan, silahkan langsung ke Polda Metro Jaya, karena saat ini sudah ditangani oleh Polda " ujarnya
Sementara itu ditempat terpisah, Pemimpin Redaksi dari oknum wartawan tersebut menjelaskan kronologi kejadian.
" Dari informasi yang kami terima, kejadian bermula saat Korban sedang belanja di Indomaret, kemudian dihampiri oleh kedua oknum Wartawan ini, yang mengatasnamakan Anggota Satuan Reserse Narkoba.
Selanjutnya korban dipaksa masuk kedalam mobil, dengan ditodong menggunakan senjata Api.
Didalam mobil tersebut korban dipaksa untuk menyerahkan uang 10 juta, namun korban tidak menyanggupi, sampai akhirnya korban diminta uang 3 juta rupiah.
Selanjutnya korban meminta adiknya untu melakukan Transfer uang ke rekening pelaku, dan setelah pelaku mendapatkan uang, mereka juga mengambil HP milik korban, dan selanjutnya korban diturunkan di jalan Setu Kemuning.
" Oknum Wartawan tersebut sudah dikeluarkan dari Media kami, dan selanjutnya bukan lagi tanggung jawab kami " ujarnya
(Redaksi)
Posting Komentar