KomenNews.com, Palembang - Gerakan Rakyat Paling Depan (Jampang) Meminta Kepada Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa M.Si Untuk dapat Memecat Kabin Tibum Satpol PP Kota Palembang, Karena diduga telah melakukan pungutan liar terhadap pedagang kecil, dengan dalih penertiban dan izin lapak.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Investigasi Laskar Sumsel yang juga tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Palembang Bung Jacklin.
Menurutnya Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang berinisial CPB, diduga telah melakukan pemerasan pedagang demi keuntungan pribadi
" Tuntutan kami ini bukan tanpa dasar, karena ini berdasarkan hasil pemeriksaan resmi Inspektorat kota Palembang, dan terbukti Kabid Tibum tersebut telah melakukan pungutan liar terhadap pedagang kecil " ujarnya
Dia juga mengatakan, jika Kabid Tibum Satpol PP ini tidak diberikan Sanksi oleh Walikota Palembang, maka mereka menganggap telah terjadi pembiaran.
" Kalau Walikota tidak berani memberikan sanksi dan mencopot Kabid Tibum ini, artinya ada pembiaran, dan kami tidak akan diam " tegasnya
Jacklin juga menegaskan, Pungli terhadap pedagang kecil adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat.
" Pedagang kecil mencari nafkah dengan susah payah, justru dibebani pungutan Ilegal oleh Oknum Aparat, yang seharusnya melindungi masyarakat " ungkapnya
Jacklin juga mengatakan, Walikota Palembang memiliki kewajiban Moral dan Hukum, untuk segera menindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga Marwah hukum dan martabat kota Palembang.
" Kami juga minta kepada Walikota Palembang dan instansi terkait, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh jajaran Satpol PP Palembang, guna memastikan tidak ada lagi praktik Pungli.
" Kembalikan uang hasil pungli kepada para pedagang yang menjadi korban, dan saksi hukum pidana berikan kepada mereka yang terlibat " Pungkasnya
(Anto Narasoma)
Posting Komentar