KomenNews.com, Jakarta - Kebijakan penerapan Royalti atas lagu dan musik yang diputar di Restoran, Kafe dan tempat usaha UMKM, mendapat sorotan dari Forum Solidaritas Pemud Inspiratif (SPI).
Menurut keterangan Ketua FORSPI Deni Kurniawan kepada KomenNews.com, Kebijakan penerapan Royalti tersebut sebagai regulasi yang potensi melukai keadilan sosial.
" Prinsip penghormatan terhadap hak cipta memang tidak bisa ditawar, Namun ketika kebijakan tersebut diberlakukan tanpa melihat konteks pelaku usaha Kecil, maka yang terjadi adalah pembebanan sepihak, yang menyingkirkan pelaku UMKM dari ruang hidup ekonominya sendiri " ujar Deni
Dia juga menegaskan, bahwa Pemerintah khususnya eksekutif daerah, tidak boleh hanya menjadi 'penyampai kebijakan' dari Pusat, tanpa mempertimbangkan realitas sosial di lapangan.
" Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, penerapan Royalti secara seragam terhadap UMKM, menunjukkan kegagalan Negara dalam membedakan antara Korporasi besar dan rakyat kecil, seharusnya Eksekutif daerah tampil sebagai pelindung, bukan hanya sebagai penerus instruksi Administratif " tegas Deni
Menurutnya, Kebijakan seperti ini seharusnya dikaji dengan menghadirkan parameter yang jelas, siapa saja yang layak dikenakan royalti dengan mekanisme yang adil dan transparan.
" UMKM dengan sound mini tidak seharusnya disamakan dengan Kafe jaringan besar, yang memutar musik komersial, dan ini tentang sensitivitas kebijakan, tentang keberpihakan yang tidak boleh bias kekuasaan " katanya.
Dijelaskannya, selama ini UMKM menjadi jargon politik yang sering dielu-elukan, namun dalam praktiknya, banyak regulasi yang justru mempersulit ruang gerak mereka.
" Jangan jadikan Royalti sebagai alat baru untuk menekan, sementara disisi lain pelaku UMKM dihadapkan dengan biaya operasional, pajak, hingga pungutan yang tidak jelas pertanggung jawabannya " tegas Deni
FORSPI mendesak agar kebijakan Royalti Musik ini di evaluasi secara serius, dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai Subjek, bukan objek kebijakan.
" Jika suara UMKM terus diabaikan, jangan disalahkan jika kelak yang terjadi adalah perlawanan sosial yang lebih besar, keadilan tidak boleh tunduk kepada angka-angka regulasi yang kering empati " Pungkas Deni.
(Jasman)
Posting Komentar