KomenNews.com, Jambi- Empat orang Terduga pelaku Pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan simpang gadi-gado kelurahan payo selincah Kota Jambi, diciduk Polisi, usai diketahui telah melakukan pemerasan terhadap Sopir Truk sebesar 300 ribu rupiah.
Menurut keterangan Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo pada hari Sabtu 2 Agustus 2025, Aksi para terduga pelaku ini kerap terjadi pada malam hari.
" Sasaran utamanya adalah para sopir truk, yang melintas dikawasan tersebut, mereka minta uang secara paksa dengan dalih keamanan, dan jika tidak diberi mereka tak segan mengintimidasi korban " ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa penangkapan terhada keempat terduga pelaku tersebut dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme tersebut.
" Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti berupa uang tunai dan pakaian yang digunakan saat beraksi " katanya.
Ke empat pelaku, kini telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan oleh penyidik, guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan serupa " ungkapnya
Dia juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
" Kita akan lakukan tindakan tegas dan tidak akan pernah memberi ruang bagi aksi premanisme dan Pungli, dan ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Jambi Timur " pungkasnya.
(Puput)
Posting Komentar