Hasil Seleksi FKDM Di Jakarta Utara Dinilai 'Cacat Hukum', Aktivis KOMJU akan Lakukan Gugatan Ke PTUN

KomenNews.com, Jakarta - Polemik terkait seleksi Forum Kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara kian memanas, Sekretaris Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU) Ifiet Almeroza menuntut transparansi penuh, terhadap hasil seleksi yang dinilainya ' Cacat Hukum'.

Dikatakannya, dari awal pendaftaran patut diduga adanya peserta yang menyalahi ketentuan yang ada di Pergub Nomor 13 tahun 2022 dan syarat pendaftaran peserta dalam calon FKDM.

Ifet juga menilai Kepala Kesbangpol DKI Jakarta diduga telah mengabaikan proses persyaratan yang sudah ditentukan.

" Kami sudah mendapatkan beberapa barang bukti yang masih kami dalami terkait proses pendaftaran dan penetapan hasil FKDM, dan kami menilai pihak Kesbangpol DKI Jakarta 'Kecolongan' atau bisa juga disebut terkesan ' tutup mata' " kata Ifiat

Dia juga menjelaskan, jika memang sistim seleksi ini murni dan profesional, harusnya dari awal Proses pengawasan hingga penetapan dilakukan pengawasan melekat, dan peserta yang menyalahi aturan, dapat di generalisasi sejak awal.

" Diteksi dini itu sangat penting, dan dalam hal ini saya melihat Kesbangpol DKI Jakarta tidak mengedepankan hal tersebut " tegasnya

Disisi lain Ifiat juga menyoroti peran Kesbangpol Jakarta Utara yang tidak terlihat sama sekali perannya dalam rekrutmen dan penetapan FKDM.

" Bagaimana mungkin, FKDM yang terpilih yang kedepannya akan berada dibawah naungan Kesbangpol Jakarta Utara, tapi Kepala Kesbangpolnya sendiri tidak ada peran sama sekali " tuturnya

Diakhir pembicaraan, Ifiat mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan ke PTUN terkait permasalahan tersebut.

" Insyaallah ketika data dan fakta yang kami kumpulkan telah cukup, maka segera kita akan lakukan gugatan ke PTUN " pungkasnya

(Akbar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama