Miris !! Siswa SPMB 2025 Di SMAN 5 Bengkulu, Dikeluarkan Sepihak Oleh Pihak Sekolah

KomenNews.com, Bengkulu - Dunia Pendidikan kembali tercoreng, kali ini sebanyak 11 orang Siswa SMAN 5 Bengkulu bersama orangtua dan Pengacara, mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman pada hari Senin 15 September 2025.

Kedatangan mereka tersebut mempertanyakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ombudsman yang hingga kini belum mereka terima.

Hartanto selaku kuasa hukum para siswa ini kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan mereka tersebut adalah ingin mempertanyakan progres perkembangan LHP.

" Saya hadir disini bersama 11 orang murid yang diberhentikan sepihak oleh pihak SMAN 5 Bengkulu, dan pagi ini bertambah lagi 6 orang, kami ingin protes ke pihak SMAN 5 Bengkulu yang mengeluarkan siswa secara sepihak " ujarnya.

Dia juga mengatakan, awalnya ada 72 orang siswa SPMB dikeluarkan sepihak oleh SMAN 5 Bengkulu, namun tiga puluh diantaranya pindah kesekolah lain, sementara yang sisanya masih mencoba bertahan di SMAN 5, walaupun sering dipermalukan oleh pihak sekolah.

Dikatakannya, kehadiran mereka ke Ombudsman ini adalah untuk minta kejelasan mengenai progres LHP sudah sampai dimana, dan kapan LHP tersebut akan dikeluarkan, sebab semakin lama maka akan semakin banyak bermunculan Mal administrasi lain.

Menurut Hartanto, Mekanisme SPMB yang dilalui anak anak hingga diterima di SMAN 5 Bengkulu, telah melalui proses sesuai aturan, bahkan anak tersebut sudah mengikuti KBM selama 1 bulan, kemudian diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah.

Salah seorang siswa dalam pertemuan tersebut kepada KomenNewas.com mengatakan, bahwa dirinya masuk ke SMAN 5 Bengkulu melalui jalur resmi.

" Kami sudah mengikuti MPLS, Beli baju seragam, Daftar Ulang, sudah belajar satu bulan lalu dikeluarin dengan alasan tidak terdaftar di Dapodik " jelasnya

Para siswa tersebut mengaku, jika saat ini mereka tetap bertahan di SMAN 5 Bengkulu, lalu belajar mandiri, dipindah ke Perpustakaan kemudian dipindahkan lagi ke Kantin.

" Kami juga dipermalukan dihadapan teman teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, pindah ke kantin, kami merasa tertekan, kami diawasin seperti maling, kami mau belajar pak " kata mereka dengan nada sedih.

Sementara itu, seorang wali murid mengaku sejak anaknya dinyatakan tidak terdaftar di sekolah tersebut, anaknya mengalami gangguan kesehatan dan psikologis.

" Hasil psikolog anak saya sudah diambang 4 dan 5 tertekan, anak saya terkena depresi, rasa cemasnya sudah diambang batas, karena diberhentikan sepihak " kata salah seorang wali murid.

Ditempat yang sama, anggota keasistenan Pemeriksa Ombudsman perwakilan Bengkulu mengatakan, bahwa hasil LHP akan disampaikan beberapa hari kedepan.

" Hasil LHP akan kami serahkan kepada Gubernur Bengkulu, Diknas dan para orang tua beberapa hari kedepan " katanya

Ditempat terpisah, Kepala SMAN 5 Bengkulu Bihan, kepada awak media menjelaskan, bahwa keputusan tersebut terpaksa diambil berdasarkan aturan seleksi penerimaan siswa baru yang merujuk pada Permendikdasmen serta Pergub Propinsi Bengkulu.

" SMAN 5 Bengkulu hanya memiliki 12 ruang belajar, dengan Kapasitas maksimal 36 siswa perkelas, Namun saat saya melakukan pengecekan pada tanggal 21 Juli, ternyata jumlah siswa melebihi batas, hingga mencapai 43 orang perkelas, makanya terpaksa dikurangi, apalagi mereka belum terdaftar di Dapodik.

Ketika dipertanyakan, kenapa baru tanggal 21 Juli dilakukan pengecekan, sementara di tanggal 14 Juli sudah dilakukan MPLS ?, Bihan enggan untuk memberikan Jawaban.

Selanjutnya agar permasalahan ini menjadi terang benderang, Tim Investigasi Nasional dari Media ini, akan segera diturunkan untuk menelusuri permasalahan tersebut.

( Alawiyah Khusnul Khatimah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama