PD Aisyiyah Jakarta Timur Serukan Penegakan Hukum dan Tolak Provokasi


KomenNews.com , Jakarta – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Jakarta Timur menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya kerusuhan dalam gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 26–31 Agustus 2025 di berbagai daerah. Aksi tersebut dinodai tindakan melawan hukum, termasuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah pribadi.

Ketua PD Aisyiyah Jakarta Timur, Hj. Endang, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menilai kerusuhan yang terjadi telah jauh menyimpang dari nilai demokrasi yang konstitusional dan berkeadaban.

“Unjuk rasa sejatinya menjadi sarana penyampaian aspirasi, namun adanya hasutan dan provokasi pihak tidak bertanggung jawab membuat aksi tersebut berubah menjadi anarkis. Hal ini justru merugikan masyarakat kecil yang seharusnya diperjuangkan,” ujarnya.

PD Aisyiyah Jakarta Timur menilai siapapun yang melakukan provokasi dan adu domba dalam aksi unjuk rasa berarti telah mengkhianati persatuan bangsa. Oleh karena itu, organisasi ini mendukung langkah aparat penegak hukum yang atas arahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah menindak tegas para pelaku, provokator, hingga aktor intelektual di balik kerusuhan.

Dalam perspektif Islam, Hj. Endang mengingatkan bahwa perbuatan menghasut dan memprovokasi adalah dosa besar. Nabi Muhammad SAW bahkan menyebut perilaku adu domba (namimah) sebagai sifat tercela, sebagaimana ditegaskan dalam hadits riwayat Muslim dan Al-Qur’an Surat Al-Qalam ayat 10–11.

“PD Aisyiyah Jakarta Timur mengajak seluruh masyarakat untuk kembali pada khittah perjuangan. Sampaikan aspirasi secara konstitusional, hormati hak orang lain, dan jangan mudah terprovokasi. Kami juga menghimbau masyarakat untuk percaya pada POLRI dalam menegakkan hukum demi terciptanya Indonesia emas 2045,” tutup Hj. Endang. (Andi) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama