KomenNews.Com|| Jakarta– Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Apel pencanangan digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (29/1/2026), dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Apel diikuti jajaran pejabat dan pegawai Bidang Pembinaan, mulai dari Eselon II hingga Eselon III. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen Reformasi Birokrasi yang terus dibangun secara berkelanjutan di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Hendro Dewanto menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan kelanjutan dari capaian sebelumnya, setelah Bidang Pembinaan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2021.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir. Justru itu harus menjadi fondasi untuk membangun integritas yang lebih kuat, tata kelola yang lebih baik, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Hendro.
Ia menegaskan, predikat WBBM bukan sekadar label, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas tidak lagi semata diukur dari kelengkapan administrasi atau dokumen.
“Ukuran keberhasilan WBBM adalah perubahan perilaku yang nyata, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang dapat kita bangun,” kata Hendro.
Rangkaian apel pencanangan juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama menuju WBBM. Hal ini menjadi wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dengan kerja keras, konsistensi, dan semangat kebersamaan, Hendro menyatakan optimisme bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga layak meraih predikat WBBM.
(Red)
Posting Komentar