Komennews.com
Tanjungpinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, perencanaan pembangunan daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. Sinkronisasi kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan linier dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Visi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah,” ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025–2029 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (2/5/2025).
Ia menekankan, penyusunan dokumen RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan demikian, kolaborasi antara pusat dan daerah dapat menghasilkan outcome pembangunan yang terarah dan terukur dalam lima tahun ke depan.
Yusharto juga mengapresiasi capaian Provinsi Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan tengkes. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin di Kepri tercatat sebesar 4,78 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,57 persen. Sementara itu, prevalensi stunting di Kepri telah turun menjadi 16,8 persen, di bawah rata-rata nasional sebesar 21,5 persen.
“Keberhasilan ini perlu terus dijaga dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Namun demikian, Yusharto mengingatkan, Kepri masih menghadapi tantangan dalam menekan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,39 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,91 persen. Kondisi ini menjadikan Kepri tergolong ke dalam lima besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
“Kondisi ini menjadi tantangan utama yang perlu direspons melalui perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor unggulan dan ekonomi kreatif,” tegasnya.
Di sisi lain, Kemendagri juga menekankan pentingnya peningkatan Indeks Inovasi Daerah dalam RPJMD Kepri 2025–2029. Saat ini, indeks inovasi Kepri berada pada skor 50,33 persen dan ditargetkan mencapai kategori sangat inovatif dengan skor di atas 60 persen pada akhir 2029. Selain itu, Yusharto juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk turut meningkatkan kinerja inovasi.
Yusharto menutup arahannya dengan menegaskan bahwa forum Musrenbang harus dioptimalkan sebagai wahana dialog strategis lintas pemangku kepentingan. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyepakati isu prioritas, mengidentifikasi tantangan pembangunan jangka menengah, serta menyusun strategi penyelesaiannya secara kolaboratif.
“Forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan yang partisipatif,” tandasnya.
Red/MG
Posting Komentar