KomenNews.com, Pandeglang - Dugaan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan perbuatan Asusila, yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Berinisial RR dari Fraksi PKS, kini memasuki tahap persidangan Internal Partai.
Sidang ini digelar oleh Majelis Penegak Disiplin Partai PKS, bertempat di Kantor DPD PKS Kabupaten Pandeglang hari Selasa 20 Mei 2025.
Dalam persidangan tersebut, dihadirkan sejumlah saksi, termasuk Korban berinisial MYN.
Dalam keterangan MYN Kepada KomenNews.com, dia menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan kesaksian sesuai dengan fakta yang dialaminya, namun dia kecewa karena RR berkelit dari fakta yang sebenarnya.
" Saya sangat sedih dan kecewa, karena RR membantah Fakta, yang sebelumnya.pernah dia akui sendiri, dan semua bukti bukti yang saya serahkan, dianggapnya bohong " ujarnya
MYN berharap keadilan akan dia dapatkan, sebab kejadian tersebut membuat kondisi psikologisnya terguncang.
" Saya berharap, PKS bisa memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian RR sebagai anggota DPRD Pandeglang " katanya.
Lain dari itu MYN juga berharap adanya perlindungan hukum terhadap dirinya.
" Saya khawatir kemungkinan adanya Intimidasi terhadap saya dan keluarga " jelasnya.
Senada dengan itu, saksi lain bernama Aminatul, juga memberikan kesaksian dalam sidang tersebut, dia membenarkan adanya tindakan kekerasan dan perlakuan yang tidak senonoh terhadap MYN
" Saya menyampaikan apa yang saya lihat dan saksikan langsung, saya juga mengetahui soal tempat hiburan malam yang pernah mereka kunjungi " ungkap Aminatul
Sidang yang juga dihadiri langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang tersebut, masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dan teradu.
" Semoga hasil putusan Partai ini bisa binam dan menjadi pelajaran penting untuk PKS " tutup Aminatul
(Roul)
Posting Komentar