KomenNews.com, Jambi - Puluhan Orang mulai dari anggota Geng Motor, penyalahgunaan senjata tajam, pecandu Judi Online serta Parkir liar, terjaring dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar dalam keterangan Pers di Polresta Jambi pada hari Kamis 22 Mei 2025 menjelaskan, Hasil dari operasi Pekat ini, telah menjaring puluhan orang
"Operasi Pekat yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Mei 2025 lalu, telah menjaring puluhan orang dari beberapa Polsek di Kota Jambi," ujarnya
Dia juga menerangkan, bahwa ada sembilan orang diantaranya akan dinaikkan kasusnya keringkan penyidikan
"Ada sembilan orang, nanti akan kita naikkan statusnya yakni kasus Judi Online, Sajam dan Geng Motor", katanya.
Dia juga menjelaskan, untuk kasus geng motor, pelaku masih tergolong dibawah umur dengan jumlah tiga orang, sementara untuk Petugas Parkir liar yang diamankan karena mengantongi Sajam, harus ikut mendekam di Hotel Prodeo Polresta Jambi.
"Parkir liar itu ada 63 orang, dan satu orang penjual Miras serta tiga orang anggota geng motor dengan membawa senjata tajam, masih terus dalam penyidikan," Jelasnya.
Kapolresta Jambi Kombes pol Boy Siregar, mengatakan hasil dari Operasi Pekat tersebut, sudah dilaporkan ke Polda Jambi.
"Kami sudah melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi, dan saya juga akan mencoba bekerjasama dengan Dinas sosial terkait permasalahan Parkir liar ini, agar bisa dibina dengan baik," ucapnya. (Puput)
Posting Komentar