Ayah Tiri Biadab, Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

KomenNews.com, Bandar Lampung - Seorang Ayah Tiri Berinisial SA, tega memperkosa anak tirinya Berinisial NL yang berusia 14 tahun, dan akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini Korban NL dalam Kondisi Hamil 7 Bulan.

Terbongkarnya perbuatan Mesum SA ini, ketika korban Berinisial NL mengaku kepada ibunya, jika dirinya dalam kondisi hamil, sedangkan yang menghamilinya adalah Ayah tirinya sendiri.

Ibu Korban yang kecewa dan kesal dengan perbuatan suaminya tersebut, akhirnya melaporkan SA ke pihak Kepolisian.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung AKP Dhedy Adi Putera, setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, akhirnya SA berhasil diciduk dikediamannya pada hari Rabu lalu tanggal 11 Juni 2025.

" Benar, kami telah mengajukan seorang Pria Berinisial SA, yang diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan dengan anak dibawah umur, dan korban adalah anak tirinya sendiri " ujar Kasat kepada KomenNews.com pada hari Jumat 13 Juni 2025.

Kasat Dedy juga membenarkan, bahwa korban kini tengah hamil 7 bulan, akibat dari perbuatan keji ayah tirinya 

" Saat ini korban sedang mengandung, dan sekarang dirawat oleh pihak keluarganya " kata Dedy.

Dedy juga menjelaskan, bahwa Pelaku kini sudah ditahan , dan Pihak Kepolisian masih mendalami keterangan, baik dari pelaku maupun saksi saksi lain

" Nanti setelah pemeriksaan keseluruhan selesai, akan kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan " ungkapnya 

( Anggi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama