KomenNews.com, Surabaya - Polres Tanjung Perak Surabaya, mengamankan dua orang Pria, yang diduga sebagai Admin Group Facebook penyuka sesama jenis (gay).
Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Tanjung Perak AKP M Prasetyo kepada KomenNews.com Biro Surabaya pada hari Minggu 15 Juni 2025
Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap kedua terduga pelaku.
" Memang benar, ada dua orang yang diamankan, terkait adanya dugaan mereka terlibat dalam Group Facebook penyuka sesama jenis " katanya
Meski begitu, Prasetyo mengatakan, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, terkait peran dan juga motif masing masing pelaku dalam menjalankan Group Facebook.
" Yang satu orang sudah diketahui perannya, sementara yang satu lagi masih kami dalami keterlibatannya " ujar Prasetyo.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan munculnya Group Facebook penyuka sesama jenis di Surabaya, yang diikuti oleh 4000 an orang atau Surabaya Illegal Parking.
" Group ini sempat menjadi perbincangan di media sosial, hingga membuat masyarakat Khawatir, oleh karena itu pihak Kepolisian bergerak cepat, untuk menghentikan berbagai masalah sosial yang berdampak Negatif di masyarakat " pungkasnya
(Sukmawati)
Posting Komentar