Mahasiswa Desak Kejagung, Ambil Alih Kasus Lahan Sport Center Banten Yang Mangkrak

KomenNews.com, Jakarta - Massa yang menamakan dirinya Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia, hari ini Kamis 26 Juni 2025, menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Jakarta

Para Demonstran ini menuntut, agar Kejaksaan Agung, segera mengambil alih Kasus dugaan Korupsi Pengadaan lahan Sport Center di Kota Serang Banten, yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten, yang disinyalir kasus tersebut telah merugikan uang Negara sebesar 86 Milyar rupiah.

Menurut keterangan Koordinator Aksi Angga Maulidan saat ditemui KomenNews.com dilapangan, dia mengatakan bahwa sejak bulan Nopember 2024, pihak Kejati Banten telah memeriksa 25 saksi, namun sampai saat ini kasus tersebut terkesan Mandek atau tidak berjalan

" Kasus ini sudah cukup lama ditangan Kejaksaan Tinggi Banten, sejumlah 25 orang saksi juga sudah diperiksa, diantaranya Tubagus Chaeri Wardhana dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, tapi belum tampak perkembangan yang berarti, dan lebih terkesan Mandek " ujarnya

Angga Maulidan juga mengatakan, Aksi mereka didepan kantor Kejagung tersebut membawa tuntutan, agar Kejagung segera 'turun tangan' dan mengambil alih pemeriksaan kasus tersebut

" Kami akan terus datang ke Kantor Kejagung ini, sampai Kasus tersebut mendapatkan tindakan hukum yang jelas, dan para pihak yang terlibat segera ditahan, mengingat kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus ini cukup Besar " Pungkasnya

(Tayo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama