KomenNews.com, Palembang - Warga yang berada di lorong Sekundang Bukit Lana Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang, Dihebohkan dengan tertangkapnya seorang maling yang kemudian diketahui Berinisial STR warga Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir, sedang berada dalam rumah milik korban Fajri (47)
Menurut keterangan Fajri kepada KomenNews.com, peristiwa itu bermula ketika dirinya hendak mengecek rumahnya yang telah lama ditinggalkan.
Saat Fajri masuk kedalam rumah, dia melihat keadaan rumah berantakan, dan dia mendengar ada suara dilantai dua rumahnya.
" Aku ngajak Andi (saksi) untuk ngechek lantai dua, disitu ternyata pelaku ini sedang nyusun barang barang yang diambilnya, langsung bae kami amankan dan kami bawa Ke Polsek Ilir Barat 1, kalau idak kami bawa, pasti sudah dibakar oleh warga " kata Fajri
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Riky Mozam, saat di Konfirmasi oleh KomenNews.com Biro Palembang, membenarkan adanya pelaku maling tersebut
" Insiden itu terjadi Minggu kemarin 15 Juni 2025 sekitar pukul 9 pagi di Jalan Sultan M Mansyur Lr Sekundang Bukit lama, pelapornya adalah Fajri warga Jalan Mega Mendung Kelurahan Sebrang Ulu II, sedangkan yang dilaporkan atau tersangka adalah STR warga Jalan Talang kerangga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, dan kini tersangka sudah kita tahan, berikut sejumlah barang bukti yakni 1 buah kipas angin merek Maspion, 1 buah magickom, piring hias dan satu obeng " pungkas Kapolsek Ilir Barat I Kompol Riky Mozam
(Anto Narasoma)
Posting Komentar