Mengharap Keuntungan Dari Proyek Pengerasan Jalan Di Lampung, Sutriyati Tertipu 250 Juta

KomenNews.com, Palembang - Seorang Pria Berinisial HP (54) warga Jalan LebK murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh Sutriyati yang menjadi Korban Penipuan, dengan kerugian uang senilai 250 Juta rupiah.

Dalam laporannya ke Polrestabes Palembang, Sutriyati menceritakan Kronologis hingga dirinya merasa tertipu oleh terduga pelaku berinisial HP tersebut.

Usai membuat laporan Polisi, Sutriyati yang ditemui KomenNews.com, menceritakan hal Ikhwal perkenalannya dengan pelaku.

" Pelaku awalnya saya kenal melalui Medsos, dia mengaku punya proyek dan butuh Modal, entah bagaimana, saya kok bisa percaya sama dia, akhirnya saya transfer uang, dengan total keseluruhan 250 juta " ujarnya

Dia menjelaskan, Dirinya dijanjikan oleh pelaku, akan mendapat keuntungan besar, dari proyek Pengerasan Jalan senilai 1,8 Milyar di Bandar Lampung 

" Nyatanya Proyek tersebut Fiktif belaka " kata Sutriyati dengan Nada kesal.

Dijelaskannya awal dirinya mengirim uang yakni pada tanggal 25 April 2025, dirinya melakukan transfer uang ke rekening HP secara bertahap, Namun pada akhirnya Sutriyati sadar, ketika Pelaku meminta korban menjual rumahnya untuk tambahan modal

" Saat itu saya baru sadar, kalau saya sudah ditipu, kemudian saya cari pelaku dan menyerahkannya kepihak Kepolisian " katanya

Dihadapan Polisi, HP mengakui perbuatannya, dia berdalih bahwa proyek tersebut merupakan informasi dari rekannya di Rawajitu.

Namun setelah sempat di survei ke Rawajitu Lampung, ternyata tak ada kegiatan proyek dilokasi tersebut.

" Uangnya habis untuk biaya transportasi Palembang - Lampung, saya juga tertipu proyek ini dari teman " kilah HP dengan tangan di Borgol

Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin mengatakan, bahwa Pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh Satreskrim

" Saat ini pelaku sudah ditangani oleh pihak Satreskrim, untuk Penyelidikan lebih lanjut " pungkasnya.

(Anto Narasoma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama