Pedagang K5 Ancam Akan ' Menebas ' Satpol PP Dengan Sajam, Jika PKL Ditertibkan

KomenNews.com, Penajam- Penertiban Pedagang K5 (PKL) adalah Upaya Pemerintah, untuk mengatur dan menata kembali keberadaan PKL diruang Publik, seperti Jalan dan trotoar.

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan lingkungan serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Penataan PKL yang baik, tentu dapat memberikan dampak positif pada estetika kota, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Penertiban PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja ini, dapat dilakukan dengan cara pendekatan Persuasif dan edukatif, namun jika pendekatan persuasif tidak berhasil, Mama Pemerintah melalui Satpol PP, dapat memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, mulai dari teguran lisan, denda hingga penyitaan barang dagangan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kamis 26 Juni 2025, di Penajam Paser Utara, seorang Pedagang K5, yang biasa berjualan didepan RSUD Ragu Aji Putri Bitung, berhasil diamankan oleh Tim Tantib Satpol PP setempat, hal ini disebabkan , pedagang tersebut sempat melakukan perlawanan serta mengirimkan pesan ancaman, akan menganiaya, dengan cara Menumpas (Menebas) dengan menggunakan senjata tajam.

Hal tersebut disampaikan oleh Rakhmadi selaku Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satp PP Penajam Paser Utara, Kepada KomenNews.com.

Dia mengatakan, Pedagang tersebut memberikan ancaman akan Menebas menggunakan Sajam kepada siapapun, jika PKL Ditertibkan.

" Sebenarnya pedagang ini, sudah duakali ditegur untuk tidak berdagang di area tersebut, karena dia menempatkan area terlarang yakni badan jalan di depan RSUD Ratu Aji Puteri Botung, Namun yang bersangkutan melawan petugas, dan memberikan ancaman, jadi langsung kita tindak dengan mengamankan gerobak dan alat jualannya, apalagi saat itu, yang bersangkutan tidak membawa identitas diri (KTP) " katanya 

Setelah dilakukan Penertiban, Pemilik Usaha yang mempekerjakan pedagang tersebut mendatangi kantor Satpol PP dan menyampaikan permintaan maaf

" Tak lama berselang, Pemilik Usaha yang mempekerjakan pedagang tersebut datang menemui kami dan meminta maaf, serta memastikan anggotanya, tidak akan kembali berjualan dilokasi tersebut, dan pedagangnyapun telah minta maaf, jadi kami anggap persoalan ini sudah selesai dengan baik " pungkasnya

Diakhir pembicaraan, Rakhmadi juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat, untuk mendukung upaya penertiban PKL, guna ikut serta menciptakan lingkungan yang lebih baik.

" Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran, terkait penataan PKL yang lebih baik kepada kami, karena penertiban PKL ini adalah Upaya yang kompleks dan membutuhkan sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan PKL itu sendiri, dengan Kerjasama yang baik, tentu Penataan PKL dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi semua pihak " ungkapnya

(Husna)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama