Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Di Desa Mangun Jaya Ogan Komering Ilir

KomenNews.com, Palembang - Seorang Pengedar Sabu Berinisial EK (38) diringkus oleh Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir dan Polsek SP Padang di sebuah pondok di desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Jumat 6 Juni 2025.

Tersangka EK ini diduga sebagai pengedar Narkoba, dan sudah menjadi Target operasi Kepolisian.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres OKI Iptu Andrian Chandra kepada KomenNews.com pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025, Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat.

" Adanya Informasi masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di Pondok tersebut, yang kerap dijadikan tempat konsumsi Narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim kita, selanjutnya dilakukan penggrebekan " ujar Andrian

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan seorang pria berinisial EK warga desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir

" Setelah proses pengamanan berlangsung, maka pondok pondok yang diduga sering digunakan untuk aktivitas Narkoba dirobohkan dan dibakar atas kesepakatan bersama warga dan perangkat desa setempat " kata Andrian

Diakhir pembicaraan, Kasat Resnarkoba Polres OKI menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, terkait penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekitar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya Narkotika.

(Anto Narasoma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama