KomenNews.com, Gresik - Lima orang tersangka Sindikat Ganjal ATM, diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik di Kota Madiun pada hari Sabtu 21 Juni 2025.
Penangkapan Komplotan spesialis Ganjal ATM ini, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik IPA Andi Muhamad Asyraf Gunawan.
Menurut Keterangan Kapolres Gresik AKBL Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abis Uais Al-Qarni Azis, kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang warga yang bernama Mimin usia 51 tahun, warga Perumahan GKB, Manyar Gresik.
" Saat itu, Korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA didalam Gerak Alfamidi, di jalan Jawa Perum GKB, Namun korban mendapati kartu ATM nya tidak dapat dimasukkan, tak lama kemudian, tiba tiba seorang pria yang tidak dikenal mendekat, dan memberi saran untuk menempelkan kartu dialat top-up, dan korbanpun menurutinya, Namun setelah itu, justru Kartu Korban tidak dapat digunakan kembali " ujarnya
Dikatakannya, karena Korban merasa curiga, akhirnya Korban segera menuju kantor BCA di jalan Kalimantan Sukomulyo Manyar, sampai disana dia terkejut, karena Saldo dalam rekeningnya telah berkurang sebesar 145 Juta rupiah.
" Selanjutnya korban segera melapor ke Polres Gresik, dan setelah menerima laporan, unit Resmob bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, dan informasi kita mengarah pada keberadaan pelaku di kota Madiun, dan sekitar pukul 9 pagi hari Sabtu kemarin, tim kita berhasil mengamankan lima orang di Kawasan Jalan YosbSudarsi Kota Madiun " kata Kasat Reskrim.
Adapun kelima tersangka yang diamankan masing masing Ys (34) warga Lampung Utara, D (49) warga Ciamis, GD (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) Warga Banyumas dan BR (34) warga Tulangbawang Barat.
Lebih lanjut AKP Abid mengatakan, dari hasil pengrebekan tersebut, turut disita barang bukti yang digunakan dalam aksi mereka, yakni 50 Kartu ATM dari berbagai Bank, dua unit Mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan, serta alat alat seperti obeng, cutter, gergaji, rompi, topi dan alat potong kuku serta tusuk gigi.
" Para Pelaku ini beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, dan pengungkapan kasus ini, merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian yang bermodus Ganjal ATM " pungkasnya.
(Wiwik Prilis)
Posting Komentar