KomenNews.com, Lebak Banten- Tokoh Banten yang akrab dipanggil Aka Buya, meminta kepada Manajemen PT Samudra Banten Jaya, agar segera menghentikan sementara segala bentuk kegiatan, termasuk Produksi Emas yang dilakukan secara tertutup.
Hal ini disampaikan oleh Aka Buya di Rangkasbitung Selasa 10 Juni 2025.
Menurutnya, sebagai Warga Negara yang baik, seharusnya kita taat dan tunduk dengan hukum, bukan malah membangkang.
Dikatakannya, Perusahaan Tambang Emas PT SBJ yang berlokasi di kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten, sepertinya tidak menggubris aturan yang ada, bahkan makin hari kegiatan eksploitasi emas di area tambang tersebut semakin menjadi jadi.
" Setahu kami, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, melalui Gakum sudah beberapa kali melakukan penertiban dengan cara memasang segel, bahkan Pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung telah menjatuhkan Vonis bersalah terhadap PT SBJ, dan menerapkan denda sebanyak 2 Milyar, karena PT SBJ terbukti melakukan pelanggaran " tegasnya.
Dia juga meminta, agar PT SBJ, Mematuhi Hukum dan Keputusan yang telah ditetapkan
" Saya minta kepada kalian (PT SBJ) untuk mentaati hukum, dan segera hentikan aktifitas eksploitasi disana, sebab aktivitas yang dilakukan tersebut adalah Ilegal, yang hanya akan berdampak buruk terhadap kehidupan warga sekitar dan warga Kabupaten Lebak " ujarnya
Disisi lain Aka Buya meminta kepada instansi terkait, untuk segera mengambil langkah terhadap PT SBJ, yang diduga telah melakukan pembangkangan terhadap hukum
" Harus segera dilakukan penertiban terhadap PT SBJ, jangan sampai Hukum yang mengatur aturan, tapi Aturanlah yang harus mengatur hukum " pungkasnya.
(Deni)
Posting Komentar