Gubernur DKI Jakarta Saksikan Penandatanganan 45 Berita Acara Di Balai Kota

KomenNews.com, Jakarta - Penandatanganan 45 Berita acara serah terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasis) dan fasilitas umum (fasum) dari Para pengembang pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT), Izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), maupun izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPT) kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk semester I tahun 2025.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Dinas Instansi terkait, bertempat di Balai Kota Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyebut, kegiatan ini sebagai bentuk Komitmen Pemprop DKI dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel, memperkuat sinergi antara Pemerintah dan sektor swasta, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
" Ini adalah awal yang baik, saya berterimakasih kepada para pengembang, yang hari ini telah menyelesaikan kewajiban Fasos dan Fasum, sebab saya berharap dan berkeinginan membangun Jakarta tidak semata mata bergantung pada APBD " ujarnya

Dikatakannya, penyediaan sarana dan prasarana dasar yang memadai diperlukan untuk mendukung ruang kota yang layak huni, aman dan inklusif bagi seluruh warga.

" Saya juga mengapresiasi peran pengembang, yang telah memenuhi kewajiban terkait koefisien lantai bangunan (KLB), dan langkah ini menjadi contoh dan dorongan bagi pengembang lain, untuk segera menyerahkan Fasos dan Fasum sesuai ketentuan yang berlaku " katanya 

Gubernur Pramono juga menambahkan, bahwa pihaknya telah meminta dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, dan Kantor pertanahan di lima wilayah kota, untuk mempercepat proses sertifikasi aset Fasos dan Fasum, Deni legalitas dan pemanfaatan yang optimal.

" Saya juga menghimbau jajaran terkait, agar menyiapkan proses birokrasi yang sederhana dalam menyelesaikan kewajiban KLB dari para pengembang maksimal dalam 18 hari kerja, agar proses kelengkapan infrastruktur publik bisa dipercepat " tegasnya.

(Abdul Rosad)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama