Pengrusakan Rumah Doa Umat Kristiani Terjadi Di Padang, PMKRI Tuntut Pelaku Ditindak Tegas

KomenNews.com, Pematangsiantar - Perhimpunan Mahasisea Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar, mengecam keras aksi Pembubaran Ibadah dan Pengrusakan rumah doa umat Kristen, yang terjadi di Padang Sumatera Barat, pada hari Minggu 27 Juli 2025.

Menurut Informasi yang dihimpun Media KomenNews.com, Insiden pembubaran Ibadah tersebut terjadi dirumah doa milik jemaat Gereja Kriaten Setia Indonesia Anugrah Padang sekitar pukul 16.00 wib, di kawasan Padang Sarai kecamatan Koto Tangah.

Ketua Presedium PMKRI Cabang Pematangsiantar Maruli Tua Sihombing mengatakan, bahwa tindakan intoleransi tersebut bertentangan dengan nilai nilai kebhinekaan dan konstitusi Indonesia.

" Kami mengutuk keras aksi Pembubaran Ibadah dan Pengrusakan rumah doa, yang terjadi di kelurahan Gunung Panggilan Kota Padang tersebut, karena tindakan ini telah melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 " Kata Maruli Tua Sihombing dalam keterangannya pada hari Selasa 29 Juli 2025.

Maruli juga menegaskan, bahwa aksi tersebut tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tapi juga merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.

" Terlebih lagi, aksi ini dilakukan dihadapan anak anak yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan, hal ini dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi mereka " tambahnya.

Selanjutnya PMKRI Cabang Siantar, juga menyampaikan sejumlah desakan, terkait penanganan kasus tersebut diantaranya, Mendesak Aparat Keamanan di Kota Padang, untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, kemudian meminta kepada Pemerintah daerah Sumatera Barat dan Kota Padang, untuk memberikan perlindungan optimal kepada seluruh umat beragama, dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, serta mengajak seluruh Elemen masyarakat, tokoh Agama, dan pemuka Adat, untuk bersama sama menjaga toleransi dan Persatuan ditengah keberagaman, serta mencegah terulangnya aksi serupa dimasa mendatang.

" Kita tidak boleh membiarkan Aksi-aksi Intoleransi merusak harmoni kehidupan beragama di Indonesia, mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menghormati perbedaan keyakinan " pungkas Maruli Tua Sihombing.

(Ali Muktar HSB)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama