KomenNews.com, Jakarta - Nasib Naas menimpa seorang wartawan dari Media online berinisial AS, dirinya diduga dikeroyok hingga babak belur oleh warga dan Pemilik toko obat yang menjual Obat Keras Daftar G di Jalan Pala kelurahan Pondok Cabe Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 17.00 wib.
Menurut keterangan wartawan berinisial AS kepada KomenNews.com, peristiwa itu berawal ketika dirinya ditelpon oleh seorang karyawan toko obat keras berinisial Al, yang memintanya datang ke warung toko obat tersebut, karena di warungnya banyak wartawan yang datang, untuk melakukan konfirmasi.
" Karena ada informasi itu, saya datang ke warung obat tersebut, dan memang benar disana ada beberapa rekan Media yang datang, dan keinginan rekan rekan Media ini untuk ketemu pemilik toko, karena saya kenal dengan pemilik toko tersebut, akhirnya saya bantu sambungkan dan saya pertemukan " ujarnya
Dilanjutkannya, ketika Kepala Toko obat berinisial RJ ini datang, langsung menuduh dirinyalah yang membawa rekan rekan Media tersebut.
" Belum sempat saya melakukan pembelaan, salah seorang warga setempat memiting saya dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan, tanpa mendengarkan pembelaan saya, bahkan dari keterangan saksi serta video ternyata Kepala toko berinisial RJ ikut serta melakukan pemukulan " katanya
Dia juga menjelaskan, setelah kejadian tersebut, dirinya langsung melapor ke Polsek Pamulang, dan bertemu dengan penyidik berinisial Iv.
" Polisi ini langsung mengajak saya ke TKP, dan setelah dari TKP, saya dibawa kembali ke Polsek Pamulang, disana saya diminta untuk tanda tangan surat pernyataan damai dan pengakuan bersalah " ucapnya.
Dikatakannya, karena saat itu kondisi kepalanya sedang sakit, dan merasa terpojok, akhirnya diapun menandatangani surat tersebut.
" Saat itu, kepala saya sangat sakit akibat pengeroyokan, dan saya juga merasa terpojok, karena waktu itu saya hanya sendirian tanpa ada yang mendampingi, akhirnya saya menandatangani surat yang dibuat oleh oknum Polisi tersebut " jelas AS
Selang beberapa hari kemudian, AS mengaku baru sadar terkait surat yang ditandatanganinya tersebut.
" Saya baru sadar, kenapa saya yang dianggap bersalah atau pelaku, padahal saya adalah korban, dan dari surat perjanjian damai inipun, saya tidak mendapatkan kompensasi biaya pengobatan, akhirnya saya menghubungi pimpinan saya dan menceritakan permasalahan yang terjadi " ungkapnya
Masih diceritakan AS, selanjutnya Dirinya bersama Pimpinan Media serta Kuasa Hukum mendatangi Polsek Pamulang, untuk membuat laporan polisi.
" Setelah berbincang bincang, Polisi tersebut menyarankan agar kami besoknya datang lagi, dan keesokan harinya yakni hari Rabu 22 Juli 2025, kami datang lagi ke Polsek Pamulang dan bertemu dengan salah seorang Anggota bernama Asep, ketika kami meminta untuk dibuatkan laporan dan surat pengantar Visum, kami disarankannya untuk bermediasi lagi dengan Kepala Toko obat berinisial RJ tersebut." Kata AS
Selanjutnya setelah dihubungi, kepala Toko berinisial RJ berjanji akan datang disiang harinya sekitar pukul 2 siang.
" Namun ternyata RJ mengutus orang yang sama seki tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, dan atas dasar itulah kami berinisiatif melapor ke Polres Tangerang Selatan " imbuhnya
Menurut AS setibanya di Polres Tangerang Selatan, dirinya langsung dilayani dan diantar kerumah sakit untuk melakukan Visum.
" Selanjutnya permasalahan ini, saya serahkan ke Pimpinan Media saya dan Kuasa hukum " ujarnya.
Dirinya berharap, Kasus yang dialaminya ini, dapat dituntaskan oleh Polres Tangerang Selatan sekaligus menangkap pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.
" Saya juga berharap, Kapolres Tangerang Selatan, dapat melakukan tindakan tegas kepada Oknum Polisi di Polsek Pamulang, sekaligus menutup toko obat yang menjual obat keras daftar G, demi terwujudnya keadilan hukum dan penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan obat keras Daftar G " pungkasnya
(Redaksi)
Posting Komentar