KomenNews.com, Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu Program Pemerintah Indonesia dibidang Pendidikan.
Program ini dibuat, untuk mendukung biaya Operasional nonpersonalia, bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan utama dari dana BOS adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa, selain itu juga untuk meningkatkan akses serta mutu pendidikan di Indonesia
Secara umum, dana ini diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, kepada Sekolah sekolah Negeri dan Swasta, yang memenuhi syarat, mulai dari tingkat SD,SMP hingga SMA/SMK
Besaran dana BOS persiswa, dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan biaya pendidikan disetiap daerah, Alokasi dana dihitung dengan mengalikan jumlah peserta didik, dengan satuan biaya yang berlaku di wilayah masing-masing.
Tujuan utama dari Dana BOS ini, adalah mendukung Program Wajib Belajar 12 tahun, mencakup pendidikan dasar dan menengah, dan fokusnya adalah pada pencapaian Standar Nasional Pendidikan Yang berkualitas.
Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Media KomenNews.com dari Narasumber, diduga telah terjadi penggelembungan penggunaan dana Bos di SMK Negeri 1 Depok, pada Periode 2022 dan 2023.
Untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut, Pemimpin Redaksi Media KomenNews.com, bersama Koordinator Peliputan Nasional dari Media Hitvberita.com, melakukan investigasi langsung ke SMKN 1 Depok, untuk Melakukan Konfirmasi dengan Kepala SMKN 1 Depok Lusi Triana S.Pd, MM pada hari Rabu 16 Juli 2025 lalu.
Sayangnya kehadiran Pemimpin Redaksi KomenNews.com Abdul Rosad S.Pd CSTMI bersama Koordinator Liputan Nasional dari Media Hitvberita.com Erwin Lubis, kurang mendapat tanggapan baik dari Staf Humas di SMKN 1 Depok, yang langsung meminta Surat Tugas.
" Suatu Keanehan terjadi, bagaimana mungkin Seorang Pemimpin Redaksi, yang merupakan pucuk pimpinan Redaksional dari sebuah Media mengeluarkan Surat tugas untuk dirinya sendiri, hal ini menambah praduga kita, adanya kemungkinan Kebenaran dari informasi yang diterima redaksi KomenNews.com dari Narasumber tersebut " tegasnya
Beberapa saat kemudian, datang seorang Guru perempuan yang mengaku sebagai Wakasek Humas disekolah tersebut, dan dia mengatakan bahwa Kepala SMKN 1 Depok sedang tidak berada disekolah, dan diminta membuat janji terlebih dahulu dengan mengirimkan surat tugas kepada pihak sekolah, melalui nomor whatshap yang diberikan oleh staf humas mereka.
" Mengingat Investigasi dan konfirmasi ini, harus dilakukan langsung dengan Kepala SMKN 1 Depok, maka pertemuan pertama tersebutpun diakhiri " Kata Abdul Rosad.
Selang dua hari kemudian, surat tugas yang diminta oleh pihak Humas SMKN 1 Depok dikirim melalui Nomor whatshap yang sebelumnya telah diberikan, yakni 087744450066, Namun jawaban dari pihak SMKN 1 Depok adalah, bahwa dalam satu minggu ini, Kepala SMKN 1 Depok sedang ada urusan ke Dinas Propinsi.
Guna memastikan informasi dari pihak SMKN 1 Depok, yang disampaikan melalui pesan Whatshap, selanjutnya Pemimpin Redaksi KomenNews.com bersama Koordinator Liputan Nasional dari Media Hitivberita.com Jakarta, menyambangi Kantor Cabang Dinas Wilayah II di Ciomas Bogor, pada hari Rabu 23 Juli 2025.
Dari Informasi yang diterima di KCD Wilayah II, ternyata pertemuan yang dimaksud tersebut bukan untuk Kepala Sekolah SMK, melainkan untuk para Guru.
" Setahu kami, kalau dalam Minggu ini, tidak ada pertemuan kepala sekolah di Propinsi, kalau untuk Guru memang ada, dan biasanya kalau ada pertemuan di tingkat Propinsi, kami KCD mendapat tembusan suratnya " Kata salah seorang staf administrasi di KCD tersebut yang enggan disebutkan namanya.
" Dari informasi pihak KCD Wilayah II, semakin kuat dugaan saya, bahwa Kepsek SMKN 1 Depok, diduga hanya mencari alasan untuk tidak ditemui Wartawan, sebab kalau memang Kepsek SMKN 1 Depok punya keyakinan bahwa penggunaan dana BOS tahun 2022-2023 tidak ada penyimpangan dan pengelembungan, harusnya secara etika, diterima saja kehadiran kami untuk melakukan investigasi, karena memang tugas dari Pers adalah Kontrol sosial " ungkapnya.
Diapun berharap, Dinas terkait, dapat turun langsung untuk melakukan investigasi.
" Saya berharap, Dinas instansi terkait untuk dapat ikut serta melakukan investigasi atas dugaan penggelembungan penggunaan dana BOS di SMKN 1Depok pada Periode 2022 dan 2023, hingga tuntas sesuai dengan aturan Mendikbud ristek RI Nomor 63 tahun 2022, tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) " tegas Abdul Rosad S.Pd CSTMI Pemimpin Redaksi Media KomenNews.com Jakarta.
Abdul Rosad juga mengatakan, akan terus menggali informasi atas dugaan penggelembungan dan dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Depok sampai ke akar akarnya.
" Tugas Media adalah menyampaikan informasi yang akurat, lugas dan terpercaya kepada publik, dan kami akan terus menggali dugaan dari kasus ini hingga ke akar akarnya " pungkasnya
(Jasman)
Posting Komentar