KomenNews.com, Samarinda- Dugaan Pelecehan Seksual yang diduga dilakukan oleh Oknum Pembina Pramuka salah satu SMK Di Samarinda, mendapat perhatian khusus dari Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Pramuka Samarinda Abdul Kadir.
Kepada Para Insan Pers di Samarinda, Abdul Kadir mengatakan, Organisasi akan menindak tegas dengan pemberian sanksi kepada Oknum tersebut, jika ditemui kebenaran dari kasus ini.
" Jika terbukti kebenarannya, ataupun jika ada pengakuan dari adik didiknya, maka kita akan lakukan tindakan, apalagi jika oknum tersebut merupakan seorang Pelatih Pramuka, maka kita akan cabut Kepelatihannya " ujar Abdul kadir, pada hari Selasa 1 Juli 2025.
Dia juga menyayangkan, Perkemahan yang dilakukan oleh Sekolah SMK tersebut tidak diketahui oleh pihak Kwartir Ranting setempat.
" Setiap kegiatan Kepramukaan di sekolah atau Gugus Depan, wajib diketahui oleh Kwartir Ranting didaerah tersebut, jika tidak ada pemberitahuan, maka Perkemahan tersebut dapat disebut Ilegal " katanya
Dia juga menjelaskan, Setiap kegiatan perkemahan, peserta Didik harus didampingi minimal oleh dua orang Pembina yakni Pembina Putra dan Pembina Putri
" Pembina Putera tidak diizinkan mendampingi Pembina Puteri, itu aturannya " tegas Abdul Kadir.
Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya tengah berupaya mencari dan melakukan Pemanggilan kepada Oknum Pembina tersebut, untuk dimintai klarifikasi, bahkan pemanggilan ini, juga sudah dilakukan oleh pihak Kwartir Ranting Sungai Kujang, wilayah dimana sekolah SMK tersebut berada.
Disisi lain Abdul Kadir mengatakan, walaupun proses hukum menjadi kewenangan Aparat hukum, Namun dari sisi organisasi tetap akan dilakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
" Jika oknum Pembina Pramuka tersebut, benar melakukan pelecehan seksual, maka Kepelatihannya akan dicabut, yang artinya secara tidak langsung dipecat sebagai anggota Pramuka dengan tidak hormat " ucapnya.
Abdul Kadir juga menekankan pentingnya menjaga Marwah Pramuka, sebagai organisasi yang mendidik akhlak dan moral generasi muda
" Pramuka ini tujuannya mendidik akhlak dan Moral, dan kasus ini tidak bisa ditoleransi " ungkapnya.
Disisi lain, Abdul Kadir juga berharap, masyarakat tidak serta Merta menyalahkan institusi Pramuka, atas tindakan oknum Pembina Pramuka tersebut
" Ini jelas Oknum, Jangan sampai masyarakat menilai seolah olah Pramuka itu semua rusak, tidak demikian, karena Kami jaga Marwahnya, dan jika berkaitan dengan hukum, silahkan pihak keluarga menempuh jalur hukum " pungkasnya
(Husna)
.
Posting Komentar