Penyelundupan Ganja Seberat 4 Kilogram, Berhasil Digagalkan Oleh PRJ Polda Lampung

KomenNews.com, Lampung - Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Induk 03 Tol Baker Dirlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya Penyeludupan Narkotika jenis Ganja Seberat 4 Kg, didalam bagasi Bus antarkota, yang melintas dijalan Tol Trans Sumatera pada hari Rabu dini hari 2 Juli 2025.

Menurut keterangan Kasar PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gumilang SH,SIK,MH, dirinya bersama beberapa Anggota sedang melakukan patroli rutin

" Sekitar pukul 01.30 Wib, kami melihat Bus Simpati Star melintas dari arah Terbanggi besar, karena terlihat mencurigakan, akhirnya kami melakukan pengejaran dan Pemeriksaan " ujarnya

Dikatakannya, dalam Proses penggeledahan tersebut, kami menemukan sebuah tas didalam bagasi Bus, dan ketika tas dibuka, ternyata berisi empat bungkus besar ganja, yang dibalut Lakban cokelat.

" Selanjutnya, Tim kita mencari pemilik tas tersebut, dan berhasil mengamankan seorang pria, yang mengaku sebagai pemilik ganja tersebut.

Belakangan diketahui Pelaku ini Berinisial HR (25) warga Jalan rasa Gg Kumus 01 No 23 Kelurahan Tebal D Mandala III Kecamatan Medan Denai Kota Medan Sumatera Utara.

" Kemudian kita berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, untuk Proses Hukum lebih lanjut.

Dia juga mengatakan, Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dalam Patroli rutin di jalur Tol.

" Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan demi keamanan pengguna jalan, sekaligus memberantas peredaran Narkoba " pungkasnya.

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama