KomenNews.com, Bogor - sebanyak 30 orang Pelajar SMK di Kota Bogor, diamankan oleh Polisi dari Polsek Bogor Utara, karena kedapatan tengah berpesta Minuman Keras, saat Jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus kepada KomenNews.com pada hari Kamis 24 Juli 2025.
Menurut keterangan Ipda Agus, para pelajar tersebut berasal dari empat sekolah di Kota Bogor, yakni SMK YKTB, Yapis,Mekanika dan SMK Pandu.
" Awalnya sekitar pukul 11.40 wib, ada warga yang melaporkan ke polisi, karena melihat sejumlah pelajar yang sedang berkumpul dan minum miras dipinggir jalan, dan berdasarkan aduan tersebut, pihak Kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, ternyata benar, ada 30 Pelajar yang minum miras dibelakang restoran Gurih 7 dan masih memakai seragam sekolah " ujarnya
" Mereka langsung diamankan di Polsek Bogor Utara, dan kita antisipasi agar anak anak ini tidak terlibat tawuran, pesta miras dan lain lain " kata Agus
Dia juga mengatakan, Para Pelajar ini akan dilakukan pembinaan dihadapan orang tua mereka masing masing dan juga dari pihak sekolah.
(Jasman)
Posting Komentar