KomenNews.com, Bogor - Sebanyak 180 Pelanggaran ditemui pihak Satlantas Polres Bogor dihari kedua Ops Patuh Lodaya, yang dilaksanakan di Simpang PDAM Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada hari Selasa 15 Juli 2025.
Menurut keterangan KBO Satlantas Polres Bogor IPTJ Arsian Novianto, Operasi tersebut mulai digelar pada pukul 10 pagi hingga pukul 12 siang.
" Kami melaksanakan kegiatan Preventif sosialisasi kepada siswa di sekolah, dikarenakan pada saat ini masa MPLS, sehingga kami menyisipkan materi tertib berlalu lintas, dengan mendapatkan 180 pelanggaran " ujar Ardian
Walaupun begitu, Ardian masih belum membeberkan terkait jenis pelanggaran yang mendominasi, mengingat hal tersebut masih dalam proses pendataan.
" Diantara pelanggaran yakni tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun yang dibonceng, knalpot brong, serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor depan serta belakang " katanya
Dijelaskan oleh Adrian, Petugas Kepolisian, melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobile
" Saat ini Polres Bogor belum dicover ETLE Statis, oleh karena itu para personil dibekali ETLE Mobile menggunakan handphone masing masing, Namun untuk pelanggaran yang katagorunha menyebabkan korban Laka Lantas, kita gunakan tilang ditempat atau blangko tilang " jelasnya.
Ditambahkannya, untuk pelanggaran tidak menggunakan helm, bisa dilaksanakan penindakan menggunakan blangko tilang, untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek, penindakannya juga menggunakan blangko tilang, karena pengendara harus mengganti dulu knalpot tersebut.
Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, akan berlangsung selama dua Minggu, hingga tanggal 27 Juli 2025 yang akan datang.
(Jasman)
Posting Komentar