Usai Terlibat Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

KomenNews.com, Bogor- Kepolisian Resort Kota Bogor, mengamankan tiga orang remaja, yang diduga terlibat aksi tawuran antar Geng, di jalan raya Jakarta-Bogor KM 50 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada hari Rabu 23 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Arsilestono dalam konperensi Pers di Mapolres Bogor hari ini Rabu 23 Juli 2025.

Menurut keterangan Kapolres, tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari tadi, dan setelah mendapat laporan dari warga, Polisipun segera bergerak ke lokasi kejadian.

" Aksi tawuran ini terjadi antara Geng yang menamakan dirinya Team Ogah Mundur dan Geng Cibinong All Base, yang bentrok didepan Vivo mall " ujar Wikha

Tiga orang remaja, yang diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut, berhasil diamankan berikut barang buktinya dan dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Ada dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit Handphone dan satu buah petasan, yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, juga telah kita amankan " ucapnya

Dijelaskan oleh Kapolres, penggunaan saham dalam aksi tawuran, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara

" Tindakan membawa saham tanpa izin, merupakan pelanggaran Undang undang darurat Nomor 12 tahun 1951, ancamannya bisa 10 tahun penjara " katanya

Dikatakan oleh Wikha, kini ketiga pelaku tawuran tersebut tengah diperiksa oleh penyidik, dan Polisi juga telah melakukan gelar perkara serta telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut umum, untuk proses Hukum lebih lanjut

" Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat aksi tawuran maupun geng motor yang menganggu ketertiban masyarakat " tegasnya

(Jasman)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama