Laporan Tindak Penganiayaan Ke Polres Labuhanbatu Selatan Belum Di Proses, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polisi !!

Komennews.com,Labuhanbatu Selatan-  Salah Seorang warga desa Mampang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan bernama Helmi Siregar (38), Merasa kecewa dan mempertanyakan sejauh mana Kinerja pihak Kepolisian.

Hal ini terkait dengan Laporannya tentang adanya dugaan Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor Abdul Kodir.

Kepada Media Komennews.com, Helmi Siregar mengatakan, bahwa dirinya telah melapor secara resmi ke Polres Labuhan batu, dengan Nomor LP/B/266/XII/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu.

" Saya sangat kecewa dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, karena hingga saat ini sudah 8 bulan, Laporan saya belum menunjukkan perkembangan berarti " ujarnya

Dia mengatakan, bahwa dirinya mengalami kekerasan berupa pemukulan dan pencakaran serta ucapan bernada penghinaan dihadapan saksi, yang dilakukan oleh terlapor Abdul Kodir.

" Kronologinya, terlapor ini minta saya membantu memeriksa saluran Air (DAF) dirumahnya, kemudian terjadi insiden kecil yang membuat situasi memanas, hingga berujung pada penganiayaan " ujarnya.

Dijelaskannya, Meskipun laporan mereka telah berjalan selama beberapa bulan, namun hingga saat ini, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terlapor.

" Jelas ini memunculkan pertanyaan pada diri saya, terkait penanganan masalah hukum dari kasus yang saya alami, padahal saya sudah melengkapi keterangan dan menghadirkan saksi, Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian " katanya

Hingga kini, Pelapor masih menunggu klarifikasi dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, terkait belum adanya langkah pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

" Kami ini masyarakat, butuh kepastian hukum yang seadil adilnya dan transparan tanpa pandang bulu, jangan didiamkan seperti ini " tegasnya.

(Ali Mukti HSB)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama