Polres Siantar Segera Berkoordinasi Dengan Inspektorat Pematang Siantar Terkait Laporan Dumas 1000 Persen

KomenNews.com, Siantar - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap staf bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) Pemko Pematang siantar, selanjutnya Polres Kota Pematang Siantar, akan berkoordinasi dan meminta Inspektorat Pemko Pematang Siantar, untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan peristiwa Pidana, terkait Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen di Kota Pematang Siantar, sesuai pengaduan masyarakat (Dumas) dari Dr Henry Sinaga tanggal 18 Nopember 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr Henry Sinaga lewat pesan Whatshap kepada Media KomenNews.com pada hari Kamis 14 Agustus 2025.

Menurut Dr Henry Sinaga, informasi tersebut diperolehnya dari Polres Pematang Siantar melalui Surat Pemberitahuan dan Perkembangan Hasil Penelitian Dumas, dengan Nomor Polisi B/800/VIII/2025/Reskrim tanggal 12 Agustus 2025.

Melalui Media KomenNews.com, Dr Henry Sinaga menyampaikan harapannya.

" Saya Berharap, Pemko Pematangsiantar segera meninjau ulang kenaikan NJOP 1000 persen, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, agar kerusuhan yang terjadi di Pati Jawa Tengah akibat kenaikan PBB, tidak terjadi di Kota Pematangsiantar " pungkasnya 

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama