LSM Harimau Jabar Dampingi Adit Saputra, Kawal Perkembangan Proses Hukum Di Polsek Rancabungur

KomenNews.Com, Bogor - Menindaklanjuti dugaan tindakan kekerasan terhadap Adit Saputra (22) seorang Mahasiswa yang bertempat tinggal di Kampung Cagak Satelit Rt 003/RW 006, Kelurahan Rancabungur Kabupaten Bogor, yang terjadi pada hari Sabtu 26 Juli 2025 lalu sekitar pukul 15.00 wib, LSM Harimau Jawa Barat mendampingi Korban untuk mengawal perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di Polsek Rancabungur.

Menurut keterangan Ketua LSM Harimau Jawa barat Reno Guandi Menjelaskan, dugaan tindak kekerasan terhadap korban Adit ini telah dilaporkan ke pihak Polsek Rancabungur, dan terdaftar dengan Nomor : STPL/B/93/VII/2025/SPKT/Sek.Rancabungur/Red Bgr/Polda Jabar.

Dia mengatakan, dalan laporan korban, kekerasan ini dilakukan secara bersama oleh beberapa orang, dengan menggunakan tangan kosong dan bambu, yang menyebabkan luka dan memar yang cukup serius, dan ironisnya Aksi kekerasan tersebut terjadi didepan rumah orang tua korban.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diterima LSM Harimau Jawa Barat, kesalah pahaman tersebut terjadi antara adik korban dan istri salah satu pelaku di kontrakan tempat tinggal mereka.

" Perselisihan tersebut kemudian memunculkan aksi lanjutan berupa kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh para pelaku berinisial IB, PU dan beberapa orang lainnya ". Ujarnya

Selanjutnya Dia Mengatakan, bahwa LSM Harimau Jawa Barat menyampaikan Empat sikap sebagai berikut, yakni ; Mengencam keras segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama dan tanpa dasar hukum yang jelas.

Mendorong Kepolisian Sektor Rancabungur untuk segera menindaklanjuti laporan korban, dengan pemeriksaan terhadap para terlapor dan saksi-saksi

Menyatakan kesiapan memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada korban dan keluarga 

Mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat, untuk mengutamakan penyelesaian secara damai, dan menjauhi tindakan main hakim sendiri.

" Kami menyerukan kepada semua pihak, khususnya tokoh masyarakat dan aparat wilayah, untuk ikut serta menjaga Kondusifitas dan menjunjung tinggi hukum dilingkungan masing masing " pungkasnya 

(Jasman)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama