KomenNews.com, Semarang Jawa Tengah - Dua orang terduga pelaku pencurian disalah satu rumah warga di Dukuh Sembung Rt 03 RW 06 Desa Canden Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali Jawa tengah berinisial OWP (25) warga Jebres Surakarta dan JL (19) warga Banjarsari Surakarta.
Menurut keterangan Kapolsek Sambi AKP Maryono S.Sos MH kepada media KomenNews.com, peristiwa ini terjadi pada hari Senin dini hari sekira jam 01.30 wib disebuah rumah warga di dukuh sambung.
" Kedua pelaku ini masuk lewat jendela depan, dan masuk ke kamar mengambil barang barang dan sejumlah uang, sementara penghuni rumah dalam keadaan tertidur " ujarnya
Dilanjutkannya, ketika usai melakukan pencurian, kedua pelaku ini bertemu dengan dua orang saksi yang kebetulan lewat ditempat tersebut yakni Suyatno dan Edi Irawan.
" Karena gerak gerik mereka ini mencurigakan, kedua saksi kemudian melakukan pemeriksaan, dan ditemuilah sebuah HP Merek Infinix dan uang sejumlah 697 ribu rupiah " katanya
Dikatakan oleh Kapolsek, kasus tersebut hingga kini masih dalam pengembangan Penyidik di Polsek Kosambi.
(Abdul Rosad)
Posting Komentar