KomenNews.com,Bogor, 8 Oktober 2025 —
Dewan Pimpinan Cabang LSM HARIMAU Bogor Raya, bersama jajaran DPW LSM HARIMAU Jawa Barat, melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor pada Rabu (8/10/2025) di ruang rapat sekretariat Inspektorat.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor: 050/P.AI/LSMH/DPC-BGR/X/2025 tentang permintaan klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan dalam penjualan Barang Milik Daerah (BMD) hasil bongkaran gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
Ketua LSM HARIMAU Bogor Raya, Wahyudi, menyampaikan bahwa lembaganya ingin memastikan laporan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum.
“Kami menjalankan fungsi sosial kontrol dan monitoring publik. Dugaan penjualan aset tanpa izin oleh pihak kontraktor harus diklarifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum agar tidak ada kerugian negara,” tegas Wahyudi.
Dari hasil audiensi yang dituangkan dalam Notulen Resmi tanggal 8 Oktober 2025, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
1. Inspektorat Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hingga saat ini kegiatan pemeriksaan atau audit terhadap kasus tersebut masih dalam tahap penelaahan.
2. Dari hasil telaah awal, DPKPP telah melakukan perhitungan kembali terhadap nilai sisa bangunan pada proyek canopy gedung DP3AP2KB yang sebagian telah dibongkar.
3. Inspektorat juga menegaskan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DP3AP2KB, BPKAD, dan perangkat daerah terkait untuk menuntaskan proses penyelidikan dan penyelesaian permasalahan tersebut.
Fasilitator dari Inspektorat Kabupaten Bogor, Mohamad Nurjen, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif peran pengawasan yang dilakukan oleh LSM HARIMAU, dan akan memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengapresiasi perhatian dari LSM HARIMAU Bogor Raya. Semua proses sedang kami telaah dan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh pengurus LSM HARIMAU Bogor Raya, yaitu Wahyudi, Aa Mulyadin, dan Jenal, serta dari pihak Inspektorat Kabupaten Bogor, yaitu Mohamad Nurjen, Nanang Suryana, dan Syamsul Ridwan.
Melalui kegiatan ini, LSM HARIMAU Bogor Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi sosial kontrol, mendorong transparansi, dan memastikan agar setiap laporan dugaan penyimpangan penggunaan aset daerah ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
(Dedi Supandi)
Posting Komentar