KomenNews.com, Prabumulih Sumsel - Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Penganiayaan berinisial RJ (41) warga Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, ST, MT kepada awak media, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa lalu 9 September 2025 di Jalan Bukit lebar kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur
" Menurut keterangan Pelaku, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.44 wib, dimana ketika korban bernama Desi Priatna (56) seorang wiraswasta, menegur pelaku karena dianggab menghalangi pihak tehnisi tower yang hendak melakukan perawatan, dan teguran inilah yang memicu emosi pelaku hingga terjadi perkelahian " ujarnya
Dikatakannya, Pelaku EJ yang ditegur oleh korban merasa tidak terima, kemudian masuk kerumahnya dan mengambil sebilah pedang berwarna silver.
" Pedang tersebut sempat diarahkan ke kursi dekat tehnisi sehingga membuat tehnisi kabur ketakutan dan melihat situasi memanas, korban ini berusaha melerai dengan cara memeluk pelaku untuk merebut pedang, namun justru terjadi pergumulan, dan korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri " katanya
Usai kejadian, korban mendapatkan perawatan medis di RS Bunda Kota Prabumulih, dan kemudian membuat laporan ke Polres Prabumulih.
" Setelah adanya laporan, kita langsung tindak lanjuti dan bergerak cepat, dan dalam waktu singkat pelaku bisa kami amankan " tegasnya
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti pedang berwarna Silver, sementara pelaku kita ditahan di Polres Prabumulih untuk proses lebih lanjut.
(YAR)
Posting Komentar