Peredaran Sabu di Pulo Kumba Bebas, Diduga Dikendalikan RS: Warga Resah, Penegakan Hukum Dipertanyakan

KomenNews.com,Pematangsiantar — Peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pulo Kumba, Jalan Rakkutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial RS ini disebut semakin terbuka dan bebas, seolah tanpa takut adanya penindakan dari aparat kepolisian.

Menurut penuturan warga yang ditemui di lokasi, transaksi narkoba di daerah tersebut kian marak dalam dua bulan terakhir. Para pelaku disebut beroperasi hampir setiap hari dengan pola yang sama, membuat kawasan itu dijuluki masyarakat seperti "perdagangan bebas bak pajak ikan" karena begitu mudah dan terbuka.

“Kami sudah sangat resah. Hampir setiap hari ada orang keluar masuk. Mereka seperti tidak takut. Kami takut anak-anak kami terpengaruh. Sudah sering kami laporkan, tapi tidak ada tindakan nyata,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya.

Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas transaksi diduga dilakukan secara terstruktur. Beberapa warga menuturkan bahwa transaksi kerap dilakukan pada malam hari, namun tidak jarang juga terjadi pada siang bolong. RS disebut-sebut sebagai sosok yang mengatur pergerakan barang haram tersebut, meski hingga kini informasi itu masih sebatas dugaan masyarakat dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Ketiadaan operasi dan penindakan tegas dari Polres Pematangsiantar menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka berharap aparat segera turun tangan sebelum situasi semakin memburuk dan merusak generasi muda di daerah tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian, mulai dari Polres Pematangsiantar hingga Polda Sumatera Utara, dapat melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku, agar wilayah tersebut kembali aman dan bebas dari peredaran narkoba.
(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama