KomenNews.com, Jakarta- Senin 26 Mei 2025, DPP F Hukatan KSBSI, melakukan Audensi dengan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, terkait PHK masal yang dilakukan oleh PT BAM (Distributor PT SMU Wing's Group ), terhadap Pengurus dan Anggota Federasi Hukatan KSBSI.
Sementara itu Parulian Sianturi SH dari DPP Hujatan KSBSI, yang juga Penasihat Hukum Media Online KomenNews.com mengatakan, awalnya PT SMU tersebut tercatat di Disnaker Kabupaten Bogor,dengan Nomor 829/SP-SB/PK F HUKATAN/SBSI/SMUDB/91200/I/2015 tanggal 14 Januari 2024, bernama PK F.Hukatan sayap Mas Depo Bogor, Namun belakangan ini tanpa Pemberitahuan, berganri Manajemen sehingga menjadi PT BAM sejak tahun 2021 lalu.
" Sebenarnya sudah 11 tahun berdirinya PK F Hukatan di PT SMA/BAM ini, dan selama ini berjalan baik, hubungan antara Pengurus dan Managementnya, tetapi sejak dipimpin oleh Managementnya baru, tindakan terhadap Pengurus dan Anggota mulai dirasakan, hingga terjadinya PHK Masal, dengan modus seolah olah terjadi PB. " ujarnya
Dia juga mengatakan, ada indikasi kuat terjadinya Pemberangusan terhadap Pengurus Serikat Buruh F Hukatan KSBSI
" Pada saat Memperingati Mayday 1 Mei lalu, kita dengar bersama pidatonya Presiden Prabowo, dimana Beliau berkomitmen untuk mencegah terjadinya PHK, apalagi menghalang halangi kebebasan berserikat, sesuai dengan UUD 1945, tetapi semua itu diabaikan dan parahnya lagi, terlihat jelas perusahaan melakukan Perekrutan Pekerja baru, dan ini yang saya sebut adanya indikasi kuat terjadi Pemberangusan terhadap Serikat Buruh " Katanya.
Lebih lanjut Parulian mengatakan, Dunia Internasional akan protes, karena Indonesia telah Meratifikasi K.ILO No 87, tentang FoA Fredom Of Association (Kebebasan Berserikat)
" Yang lebih parah lagi, Pemerintah melalui Disnaker Bogor kecolongan, dan tidak mendapatkan Pemberitahuan tentang PHK Masal tersebut " tegasnya.
Dia mengharapkan, sebaiknya setiap permasalahan hubungan Industrial, dilakukan dengan cara dialog sosial, karena itu adalah salah satu konsep yang baik
" Jangan main sesuka hati melakukan PHK sepihak " kata Parulian
Di akhir Pembicaraan dengan KomenNews.com, Parulian mengatakan, Bahwa seharusnya pihak Perusahaan, memegang teguh Komitmen Tripartit, yakni bagaimana membangun hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan untuk kemajuan bangsa.
(Abdul Rosad)
Posting Komentar